Satgas PASTI Hentikan Usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai karena Diduga Modus Penipuan Berkedok Investasi
Satgas PASTI Hentikan Usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai karena Diduga Modus Penipuan Berkedok Investasi

Satgas PASTI Hentikan Usaha Appeninc, VID, dan Sensenowai karena Diduga Modus Penipuan Berkedok Investasi

LintasWarganet.com – 25 Mei 2026 | Tim Satgas Penanganan Akses Sistem Teknologi Informasi (PASTI) resmi menghentikan operasi tiga platform digital, yaitu Appeninc, VID, dan Sensenowai, yang diduga menjalankan skema penipuan investasi ilegal.

Penindakan ini dilakukan setelah penyelidikan menemukan pola-pola transaksi yang tidak transparan, janji keuntungan tinggi tanpa dasar yang jelas, serta keluhan massal dari para investor yang mengalami kerugian.

Berikut rangkuman temuan utama Satgas PASTI:

  • Appeninc menawarkan paket investasi digital dengan klaim imbal hasil harian hingga 5% tanpa menjelaskan sumber dana.
  • VID memasarkan produk “virtual investment device” yang ternyata tidak memiliki lisensi resmi dari otoritas pasar modal.
  • Sensenowai mengklaim peluang investasi pada teknologi blockchain yang tidak terdaftar dan tidak memiliki dokumentasi teknis yang dapat diverifikasi.

Setelah proses verifikasi, Satgas PASTI menutup akses website, menghentikan transaksi, dan memblokir rekening bank yang terkait dengan ketiga usaha tersebut. Selain itu, aparat berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melanjutkan penyelidikan hukum.

Warga masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah berikut bila pernah terlibat atau menerima tawaran serupa:

  1. Segera hentikan semua transaksi dan jangan melakukan pembayaran tambahan.
  2. Lakukan pencatatan lengkap atas bukti pembayaran, percakapan, dan data akun.
  3. Laporkan kasus ke Satgas PASTI melalui hotline resmi atau kunjungi kantor polisi terdekat.
  4. Hubungi OJK untuk konfirmasi legalitas produk investasi yang ditawarkan.
  5. Jangan menyebarkan informasi pribadi atau data keuangan kepada pihak yang tidak jelas kredibilitasnya.

Satgas PASTI menegaskan bahwa penipuan berbasis investasi digital semakin marak, terutama di tengah tren teknologi keuangan yang berkembang cepat. Pemerintah berkomitmen memperkuat regulasi serta meningkatkan edukasi konsumen guna mencegah kerugian lebih lanjut.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memantau pengumuman resmi Satgas PASTI melalui kanal media sosial dan situs pemerintah.