Ditjen Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di CFD Jakarta dan Daerah
Ditjen Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di CFD Jakarta dan Daerah

Ditjen Imigrasi Hadirkan Layanan Paspor di CFD Jakarta dan Daerah

LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) resmi memperkenalkan layanan pembuatan paspor di beberapa Center for Foreigners (CFD) yang berlokasi di Jakarta serta beberapa wilayah lain. Langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur pengurusan paspor, mengurangi antrean di kantor imigrasi, serta memberikan kemudahan bagi warga yang membutuhkan dokumen perjalanan internasional.

Layanan paspor di CFD meliputi:

  • Penerbitan paspor baru bagi warga negara Indonesia.
  • Perpanjangan paspor yang masih berlaku.
  • Penggantian paspor yang hilang atau rusak.
  • Verifikasi data biometrik dan foto.

Berikut adalah beberapa lokasi CFD yang telah dilengkapi layanan paspor:

  • CFD Jakarta Pusat
  • CFD Jakarta Selatan
  • CFD Bogor
  • CFD Tangerang
  • CFD Depok

Proses pengajuan paspor di CFD dapat dilakukan melalui tahapan berikut:

  1. Mengisi formulir aplikasi secara daring atau langsung di loket.
  2. Mengunggah atau menyerahkan dokumen persyaratan, seperti KTP, KK, dan foto terbaru.
  3. Melakukan pembayaran biaya layanan di loket atau melalui transfer bank.
  4. Menjadwalkan dan mengikuti sesi pengambilan data biometrik (sidik jari dan foto).
  5. Menerima paspor baru pada hari yang telah ditentukan, biasanya dalam 3–5 hari kerja.

Pejabat Imigrasi, Kepala Subdirektorat Layanan Paspor, Budi Santoso, menyatakan, “Dengan menghadirkan layanan paspor di CFD, kami ingin memberikan alternatif yang lebih cepat dan terjangkau bagi masyarakat. Kami harap kehadiran fasilitas ini dapat mengurangi tekanan pada kantor imigrasi pusat serta meningkatkan kepuasan publik.”

Penerapan layanan ini akan dimulai pada kuartal pertama 2024 dan akan terus dievaluasi untuk penambahan lokasi baru di wilayah lain sesuai kebutuhan.