Pemkab Morowali Utara Lindungi 34 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jamsostek
Pemkab Morowali Utara Lindungi 34 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jamsostek

Pemkab Morowali Utara Lindungi 34 Ribu Pekerja Rentan Lewat Jamsostek

LintasWarganet.com – 24 Mei 2026 | Pemerintah Kabupaten Morowali Utara (Morut) di Sulawesi Tengah mengumumkan pencapaian penting dalam upaya perlindungan tenaga kerja. Sebanyak 34.000 pekerja yang termasuk dalam kategori rentan telah resmi terdaftar dan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini difokuskan pada pekerja sektor informal, pekerja kontrak, serta mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mereka berhak atas perlindungan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, serta manfaat lainnya yang sebelumnya tidak dapat diakses.

Strategi pelaksanaan

  • Koordinasi intensif antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten dengan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Pelaksanaan sosialisasi massal di desa-desa dan kawasan industri melalui pertemuan tatap muka serta media sosial lokal.
  • Pendaftaran langsung di kantor BPJS setempat serta bantuan administrasi bagi yang tidak memiliki dokumen identitas lengkap.

Bupati Morowali Utara, Dr. Abdul Rachman, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan langkah awal menuju perlindungan sosial yang lebih luas. Ia menambahkan bahwa target selanjutnya adalah menambah jumlah peserta menjadi 50.000 orang dalam dua tahun ke depan.

Data internal menunjukkan bahwa dari total pekerja rentan di kabupaten ini, sekitar 30 persen telah terdaftar sejak awal tahun 2023. Upaya penjangkauan kini difokuskan pada sektor pertambangan dan perikanan, yang menampung mayoritas tenaga kerja rentan.

Keberhasilan ini diharapkan dapat menurunkan tingkat kecelakaan kerja serta meningkatkan kesejahteraan pekerja, sejalan dengan program nasional untuk memperluas jaminan sosial di seluruh Indonesia.