Operasi Hitungan Menit, Empat Pengedar Narkoba di Palu Dibekuk
Operasi Hitungan Menit, Empat Pengedar Narkoba di Palu Dibekuk

Operasi Hitungan Menit, Empat Pengedar Narkoba di Palu Dibekuk

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu melakukan operasi cepat yang berlangsung dalam hitungan menit pada Senin, 20 Mei 2024. Dalam operasi tersebut, empat pria yang dicurigai sebagai pengedar narkotika berhasil dibekuk tanpa perlawanan.

Tim penyidik menindaklanjuti intelijen yang mengarah pada sebuah rumah di wilayah Tondano, Palu. Setelah melakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat sekitar 3,2 kilogram, serta sejumlah alat bantu penyelundupan seperti timbangan digital dan kantong plastik berlabel khusus.

  • Empat tersangka: dua berusia 28 tahun, satu berusia 31 tahun, dan satu berusia 35 tahun.
  • Barang bukti: 3,2 kg sabu-sabu, 5 timbangan digital, 12 kantong plastik.
  • Lokasi penangkapan: rumah di Jalan Datu Sanggeng, Palu.

Seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada laboratorium forensik untuk dilakukan uji zat. Para tersangka kini berada di tahanan Polresta Palu dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang‑Undang Narkotika.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di Sulawesi Tengah. Mereka menambah bahwa aksi cepat dan terkoordinasi ini diharapkan dapat mencegah jaringan narkoba memperluas jaringan distribusinya di wilayah tersebut.