Eks Polwan Diduga Aniaya Seorang Ibu di Sigi, Polisi Bilang Begini
Eks Polwan Diduga Aniaya Seorang Ibu di Sigi, Polisi Bilang Begini

Eks Polwan Diduga Aniaya Seorang Ibu di Sigi, Polisi Bilang Begini

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Seorang mantan anggota kepolisian wanita (eks polwan) di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kini menjadi sorotan publik setelah dituduh melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang ibu warga setempat. Kasus ini mulai terungkap setelah korban melaporkan kejadian kepada pihak berwajib.

Polisi Sigi menegaskan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan menyeluruh. Penyidik telah melakukan langkah‑langkah berikut:

  • Mengumpulkan keterangan saksi mata dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
  • Mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan alat yang diduga digunakan dalam aksi.
  • Menginterogasi tersangka serta melakukan pemeriksaan medis terhadap korban.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa status eks polwan tersebut akan dipertimbangkan secara khusus mengingat latar belakangnya sebagai mantan anggota aparat penegak hukum. Jika terbukti bersalah, ia dapat dikenakan pasal‑pasal yang mengatur tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta pasal tentang penyalahgunaan wewenang.

Hingga saat ini, penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keputusan resmi mengenai penetapan tersangka atau penetapan hukuman. Masyarakat setempat menuntut proses hukum yang transparan dan cepat, mengingat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kasus ini menambah daftar insiden kekerasan yang melibatkan mantan aparat keamanan di Indonesia, memicu perdebatan tentang mekanisme pengawasan internal dan perlunya pelatihan etika bagi anggota kepolisian, baik yang masih aktif maupun yang telah pensiun.