Kisah Pilu Kakek Mujiran: Duduk di Kursi Pesakitan Karena Mencuri Getah Karet untuk Beli Beras
Kisah Pilu Kakek Mujiran: Duduk di Kursi Pesakitan Karena Mencuri Getah Karet untuk Beli Beras

Kisah Pilu Kakek Mujiran: Duduk di Kursi Pesakitan Karena Mencuri Getah Karet untuk Beli Beras

LintasWarganet.com – 23 Mei 2026 | Kakek Mujiran, seorang warga berusia sekitar 70 tahun dari Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, kini berada di kursi pesakitan setelah dijatuhi hukuman karena mencuri getah karet milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional VII, Kebun Bergen Afdeling I.

Keluarga Mujiran hidup dalam kondisi ekonomi yang sangat terbatas. Harga beras yang terus naik membuat istri dan cucunya kesulitan memenuhi kebutuhan pokok harian. Karena tidak ada bantuan sosial yang memadai, Mujiran memutuskan mengambil getah karet secara ilegal sebagai upaya terakhir untuk membeli beras.

Pada suatu malam, ia masuk ke area kebun tanpa izin dan memanen getah karet. Tidak lama kemudian, petugas keamanan kebun menemukan jejak dan melaporkannya ke pihak berwajib. Setelah penyelidikan singkat, Mujiran ditangkap dan dibawa ke kantor polisi setempat.

Proses hukum

Kasusnya diproses di Pengadilan Negeri Lampung Selatan. Majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara sekaligus denda serta wajib membayar ganti rugi kepada PTPN I. Selama proses hukum, kondisi kesehatan Mujiran menurun drastis, sehingga hakim memutuskan agar ia dipindahkan ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Kondisi saat ini

  • Terawat di ruang perawatan intensif rumah sakit daerah Lampung Selatan.
  • Menerima perawatan medis dasar, namun biaya pengobatan masih menjadi beban keluarga.
  • Keluarga mengandalkan dukungan tetangga dan sumbangan kecil untuk menutup biaya rumah sakit.

Reaksi masyarakat

Masyarakat sekitar menyatakan rasa simpati yang mendalam. Banyak yang menilai kasus ini mencerminkan kegagalan kebijakan perlindungan sosial di wilayah tersebut. Pemerintah daerah pun berjanji akan meninjau kembali program bantuan pangan agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus Kakek Mujiran menjadi contoh tragis bagaimana tekanan ekonomi dapat memaksa seseorang melakukan tindakan melanggar hukum, sekaligus mengingatkan pentingnya upaya preventif melalui kebijakan sosial yang lebih inklusif.