Korlantas Luncurkan SIM Digital Hingga ETLE Drone, Tilang Elektronik Kini Terintegrasi dengan Data Faceregonation
Korlantas Luncurkan SIM Digital Hingga ETLE Drone, Tilang Elektronik Kini Terintegrasi dengan Data Faceregonation

Korlantas Luncurkan SIM Digital Hingga ETLE Drone, Tilang Elektronik Kini Terintegrasi dengan Data Faceregonation

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Korlantas Polri resmi memperkenalkan dua inovasi besar dalam penegakan hukum lalu lintas: SIM Digital dan sistem ETLE berbasis drone yang terintegrasi dengan teknologi pengenalan wajah (faceregonation). Kedua inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat proses tilang elektronik, meningkatkan akurasi, serta mengurangi intervensi manual.

SIM Digital merupakan versi elektronik dari Surat Izin Mengemudi (SIM) tradisional. Pengguna dapat mengunduhnya melalui aplikasi resmi yang terhubung dengan basis data kepolisian. SIM Digital menampilkan data identitas, riwayat pelanggaran, serta foto pemilik dalam format QR code yang dapat diverifikasi secara real‑time oleh petugas di lapangan.

ETLE Drone merupakan sistem penegakan hukum berbasis drone yang dilengkapi kamera beresolusi tinggi dan modul pengenalan wajah. Drone akan melakukan patroli di ruas‑ruas jalan yang rawan pelanggaran, mendeteksi kendaraan yang melanggar, merekam plat nomor, serta mengidentifikasi pengemudi melalui data wajah yang sudah terdaftar di sistem faceregonation.

  • Penggunaan QR Code pada SIM Digital untuk verifikasi instan.
  • Pendeteksian pelanggaran oleh drone secara otomatis tanpa intervensi manusia.
  • Integrasi data wajah memungkinkan identifikasi pengemudi yang tidak memiliki SIM atau menggunakan identitas palsu.
  • Penyimpanan data terpusat di server Korlantas untuk analisis statistik pelanggaran.

Proses tilang elektronik kini menjadi lebih cepat. Begitu pelanggaran terdeteksi, data plat nomor dan foto wajah otomatis masuk ke sistem, menghasilkan surat tilang elektronik yang dapat diakses oleh pemilik kendaraan melalui portal resmi. Pembayaran denda dapat dilakukan secara online, mengurangi kebutuhan kehadiran fisik di kantor kepolisian.

Pejabat Korlantas, Kombes Pol. Irfan Maulana, menyatakan bahwa implementasi teknologi ini akan menurunkan angka kecelakaan hingga 15% dalam dua tahun ke depan, sekaligus meningkatkan kepatuhan pengendara. Ia menambahkan bahwa program akan dimulai secara pilot di tiga provinsi utama sebelum diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.

Beberapa tantangan yang diantisipasi antara lain perlindungan data pribadi, kebutuhan infrastruktur jaringan yang stabil, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang penggunaan SIM Digital dan keamanan drone. Korlantas berkomitmen untuk mengatasi hal tersebut melalui regulasi yang ketat dan edukasi publik.

Dengan integrasi SIM Digital dan ETLE Drone berbasis wajah, Korlantas berharap dapat menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih modern, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna jalan.