Polda Jambi Jerat 5.385 Tersangka dalam 3.760 Kasus Narkoba, Tindakan Tegas Peredaran Gelap
Polda Jambi Jerat 5.385 Tersangka dalam 3.760 Kasus Narkoba, Tindakan Tegas Peredaran Gelap

Polda Jambi Jerat 5.385 Tersangka dalam 3.760 Kasus Narkoba, Tindakan Tegas Peredaran Gelap

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Polda Jambi melaporkan keberhasilan signifikan dalam memerangi peredaran narkotika dengan menangkap total 5.385 tersangka melalui 3.760 kasus yang terselesaikan. Penangkapan ini mencakup pelaku dari berbagai jenjang, mulai dari bandar hingga konsumen akhir, serta jaringan distribusi yang tersebar di seluruh wilayah provinsi.

Statistik tersebut merupakan akumulasi hasil operasi gabungan antara Polres, Satreskrim Narkoba, serta satuan khusus lain selama beberapa tahun terakhir. Berikut rincian singkat yang menggambarkan skala penegakan hukum:

  • Jumlah kasus yang ditangani: 3.760 kasus narkotika.
  • Total tersangka yang ditangkap: 5.385 orang.
  • Jenis narkotika yang paling sering disita: sabu-sabu, ganja, ekstasi, dan metamfetamin.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Polda Jambi, Kapolresta Jambi menegaskan bahwa upaya tegas ini bertujuan melindungi masyarakat Jambi dari ancaman narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menurunkan kualitas hidup. Ia menambahkan bahwa aparat terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan lembaga peradilan, untuk memastikan proses hukum berjalan cepat dan adil.

Selain penangkapan, pihak kepolisian juga melakukan penyitaan barang bukti berupa narkotika, peralatan penyuling, serta uang hasil perdagangan gelap. Total narkotika yang berhasil disita mencapai lebih dari 1.200 kilogram, setara dengan ratusan juta dosis.

Untuk menekan laju peredaran gelap, Polda Jambi mengintensifkan program penyuluhan dan rehabilitasi di sekolah, perguruan tinggi, serta komunitas lokal. Program tersebut mencakup sosialisasi bahaya narkoba, pelatihan bagi petugas kesehatan, dan pendirian pusat rehabilitasi bagi pengguna yang ingin pulih.

Ke depan, kepolisian berencana memperluas jaringan intelijen, meningkatkan penggunaan teknologi deteksi, serta menambah jumlah operasi penyamaran di wilayah rawan. Target utama adalah menurunkan angka penangkapan tersangka baru dan memutus rantai distribusi secara menyeluruh.

Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperkuat upaya penanggulangan narkotika, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Jambi.