Viral LPG 3 Kg Dijual Rp 19 Ribu, Harga Resmi di Koperasi Merah Putih Tetap Rp 16.000
Viral LPG 3 Kg Dijual Rp 19 Ribu, Harga Resmi di Koperasi Merah Putih Tetap Rp 16.000

Viral LPG 3 Kg Dijual Rp 19 Ribu, Harga Resmi di Koperasi Merah Putih Tetap Rp 16.000

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Beberapa hari terakhir beredar video dan foto yang menunjukkan LPG 3 kilogram dijual dengan harga Rp 19.000. Penyebaran gambar tersebut memicu kepanikan di kalangan konsumen yang mengira harga LPG naik secara signifikan.

Direktur Utama Agrinas Pangan, Rudi Hartono, menegaskan bahwa harga resmi LPG 3 kg di Koperasi Merah Putih tetap Rp 16.000 per tabung, sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dan perusahaan. Rudi menambahkan bahwa harga yang lebih tinggi yang beredar di media sosial bukanlah harga resmi, melainkan hasil penjualan oleh pihak yang tidak berwenang.

Berikut beberapa poin penting yang disampaikan oleh pihak Agrinas:

  • Harga resmi LPG 3 kg di gerai resmi Agrinas tetap Rp 16.000.
  • Setiap gerai resmi memiliki label harga dan nomor izin yang dapat diverifikasi.
  • Konsumen disarankan selalu mengecek keaslian gerai melalui aplikasi Agrinas atau layanan hotline.
  • Penjual yang menawarkan harga di atas Rp 16.000 tanpa izin dapat dikenai sanksi administratif.

Untuk menghindari penipuan, konsumen dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Pastikan pembelian dilakukan di gerai Agrinas yang terdaftar.
  2. Periksa label harga dan stiker keamanan pada tabung LPG.
  3. Bandingkan harga dengan informasi resmi yang dipublikasikan oleh Agrinas.
  4. Jika menemukan harga yang mencurigakan, laporkan ke kantor pemasaran setempat.

Kejadian ini juga mengingatkan pentingnya edukasi konsumen mengenai mekanisme distribusi LPG di Indonesia. Harga LPG 3 kg dipengaruhi oleh faktor subsidi, biaya produksi, serta distribusi. Pemerintah secara periodik meninjau harga tersebut untuk menjaga kestabilan pasar energi rumah tangga.

Dengan menegaskan harga resmi dan mengingatkan konsumen untuk berbelanja di gerai resmi, Agrinas berharap dapat meminimalisir penyebaran informasi yang menyesatkan serta melindungi kepentingan konsumen.