Sudin KPKP Jaksel Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha
Sudin KPKP Jaksel Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

Sudin KPKP Jaksel Gencarkan Pemeriksaan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

LintasWarganet.com – 22 Mei 2026 | Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan kembali melakukan aksi pengawasan intensif menjelang perayaan Idul Adha. Pemeriksaan difokuskan pada hewan kurban yang akan dijual di pasar tradisional, peternakan, dan penjual online di wilayah Jakarta Selatan.

Tujuan utama inspeksi adalah memastikan bahwa semua hewan kurban memenuhi standar kesehatan, kebersihan, dan kesejahteraan hewan sesuai peraturan pemerintah. Tim inspeksi yang dipimpin oleh Kepala Sudin KPKP, Dr. Ahmad Fauzi, melakukan pengecekan terhadap dokumen kesehatan, kondisi fisik, serta sertifikasi veteriner.

  • Verifikasi sertifikat kesehatan hewan yang dikeluarkan oleh dokter hewan berlisensi.
  • Pemeriksaan fisik meliputi kebersihan tubuh, kebersihan kulit, dan kondisi organ reproduksi.
  • Pengujian laboratorium sederhana untuk mendeteksi penyakit menular seperti anthrax atau brucellosis.
  • Pengecekan kebersihan kandang dan prosedur pemeliharaan.

Jika ditemukan pelanggaran, hewan akan dikembalikan kepada pemilik dengan catatan perbaikan atau, dalam kasus serius, hewan akan disita dan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku. Hingga saat ini, tim Sudin KPKP telah memeriksa lebih dari 1.200 ekor hewan, meliputi sapi, kambing, dan domba.

Hasil sementara menunjukkan bahwa mayoritas hewan telah memenuhi standar, namun ada sejumlah kecil yang memerlukan perbaikan administrasi atau perawatan medis tambahan. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi konsumen serta kesejahteraan hewan, sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit menular selama periode Idul Adha.

Warga diimbau untuk membeli hewan kurban hanya dari penjual yang memiliki sertifikat resmi dan memastikan hewan tersebut telah lolos inspeksi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta menjamin pelaksanaan ibadah kurban yang aman dan sesuai syariah.