Imigrasi Sulsel Temukan Dua WNA Pakai KTP, Minta Dukcapil Lebih Selektif
Imigrasi Sulsel Temukan Dua WNA Pakai KTP, Minta Dukcapil Lebih Selektif

Imigrasi Sulsel Temukan Dua WNA Pakai KTP, Minta Dukcapil Lebih Selektif

LintasWarganet.com – 21 Mei 2026 | Kanwil Imigrasi Provinsi Sulawesi Selatan mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan rutin mereka menemukan dua warga negara asing (WNA) yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Republik Indonesia secara tidak sah. Kedua orang tersebut diduga memanfaatkan KTP palsu untuk mempermudah proses administratif, termasuk pengurusan izin tinggal dan akses layanan publik.

Setelah menemukan indikasi penyalahgunaan, pihak imigrasi segera melaporkan temuan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat. Imigrasi menekankan pentingnya selektivitas dalam verifikasi data penduduk, terutama dalam wilayah yang rawan penyalahgunaan dokumen identitas.

  • Kasus melibatkan dua WNA, masing‑masing berusia 27 dan 32 tahun.
  • KTP yang dipergunakan tidak memiliki nomor seri yang terdaftar di database Dukcapil.
  • Identitas asli kedua WNA belum terkonfirmasi karena masih berada di bawah proses pemeriksaan.

Ketua Kanwil Imigrasi Sulawesi Selatan, Bapak Ahmad Farhan, menyatakan bahwa penyalahgunaan KTP oleh WNA dapat menimbulkan risiko keamanan dan mengganggu integritas data kependudukan. “Kami meminta Dukcapil untuk menerapkan prosedur verifikasi yang lebih ketat, termasuk cross‑check dengan data imigrasi, guna mencegah kasus serupa terulang,” ujarnya.

Dukcapil Provinsi Sulsel menanggapi dengan menyatakan akan meninjau kembali mekanisme verifikasi data penduduk. Kepala Dinas Kependudukan, Siti Nurhaliza, menambahkan bahwa akan dilakukan audit internal pada database KTP dan peningkatan koordinasi dengan Imigrasi serta Polri.

Kasus ini menimbulkan perbincangan di kalangan masyarakat dan kalangan hukum tentang perlunya sinergi antarlembaga dalam mengelola data kependudukan. Beberapa pakar menilai bahwa integrasi sistem informasi antara Imigrasi, Dukcapil, dan kepolisian dapat mempercepat deteksi penyalahgunaan dan meningkatkan akurasi data.

Hingga saat ini, kedua WNA tersebut masih berada dalam proses penyelidikan. Imigrasi Sulsel menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus dan memastikan penegakan hukum yang tegas demi menjaga keutuhan sistem identitas nasional.