Bareskrim Polri Panggil Influencer Diduga Gunakan Gas Whipping Cream, Siapa Dia?
Bareskrim Polri Panggil Influencer Diduga Gunakan Gas Whipping Cream, Siapa Dia?

Bareskrim Polri Panggil Influencer Diduga Gunakan Gas Whipping Cream, Siapa Dia?

LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Unit Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru-baru ini memanggil seorang influencer yang diduga menggunakan gas nitrous oxide (N₂O) atau yang populer disebut gas “whipping cream” dalam sebuah video yang viral di media sosial. Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menindak penyalahgunaan zat kimia yang dapat menimbulkan efek psikoaktif.

Berikut rangkuman temuan awal Bareskrim:

  • Gas N₂O diproduksi secara legal untuk keperluan kuliner, terutama dalam pembuatan krim kocok.
  • Penggunaan di luar konteks kuliner, terutama untuk tujuan rekreasi, termasuk melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
  • Polisi menemukan jejak distribusi melalui platform e‑commerce dan media sosial, dengan beberapa penjual menawarkan tabung gas tanpa izin.
  • Empat saksi memberi keterangan bahwa influencer tersebut memiliki lebih dari 500 ribu pengikut dan video tersebut telah ditonton jutaan kali.

Pihak berwenang menegaskan bahwa penyalahgunaan gas N₂O dapat menimbulkan risiko kesehatan serius, seperti hipoksia, kerusakan saraf, dan bahkan kematian bila dikonsumsi dalam jumlah besar. Selain itu, penyalahgunaan zat ini dapat menimbulkan kecanduan psikologis.

Polri telah mengirimkan surat panggilan kepada influencer tersebut untuk memberikan klarifikasi dan melaporkan bukti-bukti yang dimiliki. Jika terbukti melanggar, ia dapat dijerat dengan pasal mengenai penyalahgunaan narkotika dan peredaran barang berbahaya tanpa izin.

Kasus ini menimbulkan perdebatan di kalangan netizen tentang tanggung jawab para pembuat konten dalam menyebarkan perilaku berisiko. Beberapa pengguna mengimbau platform media sosial untuk lebih ketat dalam memoderasi konten yang mengandung ajakan penggunaan zat terlarang.

Penegakan hukum terhadap penyalahgunaan gas N₂O diharapkan dapat menjadi peringatan bagi publik, khususnya generasi muda, agar tidak meniru perilaku serupa yang dapat berujung pada konsekuensi hukum dan kesehatan yang berat.