Polisi Periksa Lima Siswi di Gowa Terkait Perundungan Viral
Polisi Periksa Lima Siswi di Gowa Terkait Perundungan Viral

Polisi Periksa Lima Siswi di Gowa Terkait Perundungan Viral

LintasWarganet.com – 20 Mei 2026 | Polres Gowa melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan pemeriksaan terhadap lima siswi SMP setelah sebuah video perundungan menyebar luas di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi mengintimidasi dan mengejek seorang siswa lain di lingkungan sekolah, yang kemudian menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan mengenai kekerasan di kalangan pelajar.

Berikut langkah-langkah yang diambil oleh penyidik:

  • Pengumpulan bukti digital, termasuk rekaman video, tangkapan layar, dan jejak akun media sosial.
  • Wawancara dengan korban, saksi, serta orang tua atau wali murid.
  • Pemeriksaan fisik dan psikologis terhadap kelima siswi untuk memastikan tidak ada tekanan atau pemaksaan.
  • Penyusunan laporan awal dan rekomendasi penetapan status pelanggaran.

Pihak sekolah juga memberikan pernyataan resmi, menyatakan komitmen untuk menegakkan disiplin dan melindungi semua siswa dari tindakan kekerasan. Sekolah berjanji akan mengadakan sosialisasi anti‑bullying dan melibatkan konselor untuk memberikan pendampingan kepada korban serta pelaku.

Reaksi masyarakat terbagi. Sebagian mengkritik kurangnya pengawasan di lingkungan sekolah, sementara yang lain menekankan pentingnya edukasi digital agar remaja memahami konsekuensi penyebaran konten negatif.

Jika terbukti melanggar hukum, kelima siswi dapat dikenai sanksi administratif atau pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan rehabilitasi.

Kasus ini menjadi pengingat bagi institusi pendidikan, orang tua, dan platform media sosial untuk bekerja sama dalam mencegah perundungan serta memastikan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.