2 Kasatnarkoba Polresdi Kaltim Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kompolnas Minta Polri Bongkar Seluruh Sindikatnya
2 Kasatnarkoba Polresdi Kaltim Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kompolnas Minta Polri Bongkar Seluruh Sindikatnya

2 Kasatnarkoba Polresdi Kaltim Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Kompolnas Minta Polri Bongkar Seluruh Sindikatnya

LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada hari … menuntut Polri untuk mengusut dan membongkar jaringan narkotika yang melibatkan dua Kasatnarkoba Polres Direktorat Investigasi (Polresdi) Kalimantan Timur, yakni Kasatnarkoba Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Kutai Barat (Kubar). Kedua pejabat tersebut kini resmi menjadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan wewenang dan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

Kasus ini bermula dari hasil penyidikan Tim Penindakan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika (TPPU) yang menemukan indikasi kuat adanya kolusi antara aparat kepolisian dengan jaringan kriminal. Penyidikan mengungkap bahwa kedua Kasatnarkoba tersebut diduga memfasilitasi pergerakan barang narkotika, memberi perlindungan, serta menerima imbalan finansial.

Kompolnas menegaskan bahwa penangkapan ini hanyalah langkah awal. Dalam pernyataannya, Kompolnas menuntut agar seluruh jaringan—dari tingkat daerah hingga tingkat pusat—dibongkar secara tuntas. “Kami berharap Polri dapat melakukan penyelidikan menyeluruh, mengidentifikasi semua anggota sindikat, dan menuntut mereka sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Ketua Kompolnas.

Selain menyoroti peran Kasatnarkoba Kukar dan Kubar, penyidik juga menelusuri beberapa tokoh lain yang diduga menjadi perantara antara aparat dan produsen narkotika. Beberapa barang bukti, termasuk barang narkotika jenis ekstasi dan ganja, serta catatan keuangan yang mencurigakan, telah diamankan.

Jika terbukti bersalah, para tersangka dapat dijatuhi hukuman penjara yang panjang serta pencabutan jabatan. Kasus ini diperkirakan akan menjadi preseden penting dalam upaya Polri memberantas korupsi internal serta jaringan narkotika di wilayah Kalimantan Timur.

Pengungkapan ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan masyarakat dan organisasi kemanusiaan. Mereka menilai bahwa penegakan hukum yang tegas terhadap aparat yang terlibat merupakan sinyal kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.