LintasWarganet.com – 18 Mei 2026 | Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang uji materiil Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Senin, 18 Mei 2026. Sidang kali ini difokuskan pada keterangan ahli yang diajukan oleh enam pemohon uji materiil, yang mencakup berbagai lembaga negara dan organisasi masyarakat sipil.
Para ahli yang dipanggil antara lain pakar hukum pidana, akademisi, serta praktisi peradilan. Mereka memberikan analisis mendalam mengenai beberapa pasal yang dianggap kontroversial, antara lain pasal tentang pencemaran nama baik, pemidanaan perbuatan asusila, dan ketentuan tentang ancaman terorisme.
- Pencemaran Nama Baik: Ahli menyatakan bahwa definisi saat ini terlalu luas dan dapat menimbulkan pembatasan kebebasan berpendapat.
- Asusila: Diperlukan penyesuaian istilah agar tidak menimbulkan interpretasi yang ambigu dalam penegakan hukum.
- Terorisme: Diperlukan klarifikasi mengenai unsur niat dan tindakan untuk menghindari penafsiran yang berlebihan.
Selama persidangan, hakim MK menanyakan sejumlah pertanyaan terkait konsistensi norma hukum internasional, prinsip proporsionalitas, serta implikasi sosial‑ekonomi dari penerapan pasal‑pasal tersebut. Para ahli menegaskan pentingnya menyelaraskan KUHP dengan standar hak asasi manusia yang diakui secara global.
Sidang lanjutan ini merupakan bagian dari proses uji materiil yang dimulai pada tahun 2024, setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan bahwa beberapa pasal KUHP harus diuji secara menyeluruh karena dugaan bertentangan dengan UUD 1945. Hasil keterangan ahli ini akan menjadi bahan pertimbangan utama dalam putusan akhir MK, yang diharapkan dapat mengarah pada revisi atau penyesuaian pasal‑pasal yang dipersengketakan.
Para pemohon menekankan bahwa perubahan KUHP harus mencerminkan nilai‑nilai demokratis, menjamin kepastian hukum, serta melindungi kebebasan warga negara. Jika MK memutuskan bahwa pasal‑pasal tertentu tidak konstitusional, proses legislasi ulang akan melibatkan DPR dan Presiden dalam rangka menyusun regulasi yang lebih sesuai dengan konstitusi.
LintasWarganet.com Info Update Terpercaya untuk Warganet