KPKP DKI Jakarta Perketat Pengawasan Lapak Hewan Kurban untuk Cegah Penyakit Mulut dan Kuku
KPKP DKI Jakarta Perketat Pengawasan Lapak Hewan Kurban untuk Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

KPKP DKI Jakarta Perketat Pengawasan Lapak Hewan Kurban untuk Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

LintasWarganet.com – 17 Mei 2026 | Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta meningkatkan langkah-langkah antisipasi terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dengan mengawasi secara intensif lapak hewan kurban yang beroperasi menjelang Idul Adha. Pengawasan ini bertujuan menekan potensi penularan virus pada ternak serta melindungi kesehatan publik.

Berbagai tindakan telah diimplementasikan, antara lain:

  • Pemeriksaan kesehatan hewan secara rutin di setiap lapak, termasuk verifikasi sertifikat kesehatan yang dikeluarkan oleh otoritas veteriner.
  • Penerapan protokol karantina bagi hewan yang menunjukkan gejala atau tidak memiliki dokumen lengkap.
  • Koordinasi erat antara KPKP, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pertanian untuk pertukaran data dan respons cepat bila terdeteksi kasus PMK.
  • Penyuluhan bagi pedagang dan konsumen tentang pentingnya memilih hewan yang telah terjamin kesehatannya serta cara penanganan yang higienis.
  • Pengawasan tambahan pada transportasi hewan dari daerah asal ke lapak di Jakarta untuk memastikan tidak terjadi kontaminasi selama perjalanan.

Tim inspeksi KPKP juga dilengkapi dengan peralatan deteksi virus modern, sehingga dapat mengidentifikasi potensi infeksi lebih dini. Jika ditemukan hewan yang terindikasi positif, prosedur pemusnahan dan pelaporan segera dilakukan sesuai peraturan pemerintah.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyebaran PMK selama musim kurban, melindungi peternak, pedagang, serta konsumen di wilayah DKI Jakarta. Masyarakat diimbau untuk selalu membeli hewan kurban dari lapak yang terdaftar dan memiliki sertifikat kesehatan resmi.