Polisi Bekasi Bongkar Peredaran Obat Ilegal di Perumahan Pondok Ungu
Polisi Bekasi Bongkar Peredaran Obat Ilegal di Perumahan Pondok Ungu

Polisi Bekasi Bongkar Peredaran Obat Ilegal di Perumahan Pondok Ungu

LintasWarganet.com – 17 Mei 2026 | Unit Reskrim Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di kawasan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

Operasi yang berlangsung pada tanggal yang belum dipublikasikan mengungkap adanya beberapa pelaku yang menyimpan, menjual, dan mendistribusikan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan sejenisnya. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk narkotika, alat penyamaran, serta uang tunai.

Berikut rangkaian tindakan yang diambil:

  • Penggerebekan dilakukan secara bersamaan di beberapa rumah warga.
  • Penangkapan tiga tersangka utama beserta dua orang pendukung.
  • Penyitaan 12 paket narkotika dengan total berat sekitar 4,5 kilogram.
  • Penyitaan uang tunai senilai lebih dari Rp 150 juta.
  • Pengamanan lokasi untuk mencegah peredaran kembali.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa jaringan tersebut beroperasi selama kurang lebih enam bulan dan melayani permintaan warga sekitar serta pembeli dari luar daerah. Kepala Unit Reskrim Polsek Babelan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan operasi serupa guna memberantas peredaran narkotika di wilayah Bekasi.

Warga sekitar menyatakan keprihatinannya atas keberadaan narkotika di lingkungan mereka dan berharap pihak berwenang dapat menegakkan hukum secara tegas.