Disdukcapil Serang Terbitkan 991 Dokumen Adminduk Selama Libur Nasional
Disdukcapil Serang Terbitkan 991 Dokumen Adminduk Selama Libur Nasional

Disdukcapil Serang Terbitkan 991 Dokumen Adminduk Selama Libur Nasional

LintasWarganet.com – 17 Mei 2026 | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang, Provinsi Banten, berhasil menerbitkan sebanyak 991 dokumen administrasi kependudukan selama libur nasional memperingati Kenaikan Isa Almasih. Meskipun kantor resmi tutup, layanan hybrid memungkinkan petugas tetap melayani publik.

Layanan hybrid yang diterapkan mengintegrasikan proses daring dengan verifikasi tatap muka di loket terbuka. Masyarakat dapat mengajukan permohonan secara online, kemudian menunggu jadwal kunjungan ke kantor untuk penyelesaian administrasi. Model ini mempercepat waktu pelayanan sekaligus menyesuaikan dengan pembatasan operasional selama hari libur.

Berbagai jenis dokumen yang dikeluarkan meliputi:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Akta kematian
  • Surat pindah domisili

Jumlah 991 dokumen tersebut mencakup permohonan baru, pembaruan, serta perbaikan data kependudukan. Dengan rata-rata lebih dari 300 dokumen per hari, capaian ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan kependudukan bahkan pada masa libur.

Keberhasilan ini menjadi bukti efektivitas layanan hybrid dalam menjaga kelangsungan administrasi publik. Disdukcapil Serang berencana memperluas penerapan model serupa pada hari kerja biasa untuk mengurangi antrean dan meningkatkan kepuasan masyarakat.