Polri Tangkap 321 WNA Pelaku Judi Online Lintas Negara, Langkah Konkret Putus Rantai Kerugian Masyarakat
Polri Tangkap 321 WNA Pelaku Judi Online Lintas Negara, Langkah Konkret Putus Rantai Kerugian Masyarakat

Polri Tangkap 321 WNA Pelaku Judi Online Lintas Negara, Langkah Konkret Putus Rantai Kerugian Masyarakat

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil menangkap 321 warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam jaringan judi online lintas negara. Penangkapan dilakukan di sejumlah lokasi di Jakarta dalam rangka operasi bersama unit cyber crime dan intelijen.

Operasi ini merupakan respons terhadap meningkatnya laporan tentang situs judi daring yang melibatkan pemain dan bandar dari luar negeri, yang merugikan masyarakat Indonesia secara signifikan. Dengan menindak tegas para pelaku, Polri berupaya memutus rantai alur keuangan dan melindungi kedaulatan digital negara.

  • Jumlah total penangkapan: 321 orang
  • Negara asal tersangka: lebih dari 15 negara, termasuk China, Malaysia, Thailand, dan Filipina
  • Jenis judi yang disasar: taruhan olahraga, casino online, dan permainan slot
  • Jumlah aset yang disita: lebih dari Rp 15 miliar dalam bentuk uang tunai, dompet digital, dan perangkat keras

Berikut rangkaian langkah yang diambil selama operasi:

  1. Pengumpulan intelijen digital melalui pemantauan transaksi keuangan dan aktivitas jaringan.
  2. Koordinasi dengan otoritas internasional untuk identifikasi dan penangkapan WNA.
  3. Penggerekan lokasi yang diduga menjadi pusat operasi, diikuti penyitaan perangkat dan data.
  4. Penahanan tersangka serta proses penyidikan lanjutan oleh unit Reserse Kriminal (Reskrim).

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk memberantas perjudian daring yang merugikan ekonomi rakyat. Dalam pernyataannya, Kepala Divisi Cyber Crime Polri menambahkan bahwa kerja sama lintas negara dan pemanfaatan teknologi forensik menjadi kunci keberhasilan operasi.

Para ahli memperkirakan bahwa penangkapan ini dapat menurunkan tingkat kerugian masyarakat hingga 30 % dalam enam bulan ke depan, sekaligus memberikan efek jera bagi jaringan kriminal serupa. Pemerintah juga diharapkan memperkuat regulasi dan meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya judi online.

Ke depannya, Polri berjanji akan terus meningkatkan kapasitas unit cyber crime, memperluas jaringan kerja sama internasional, dan memastikan bahwa setiap upaya kriminal siber dapat ditindak secara cepat dan tegas.