Polisi Tangkap Pria 24 Tahun yang Curinya Laptop Tetangga di Kalideres, Jakarta Barat
Polisi Tangkap Pria 24 Tahun yang Curinya Laptop Tetangga di Kalideres, Jakarta Barat

Polisi Tangkap Pria 24 Tahun yang Curinya Laptop Tetangga di Kalideres, Jakarta Barat

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Petugas kepolisian di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial IN berusia 24 tahun yang diduga mencuri sebuah laptop milik tetangganya di kawasan Semanan. Penangkapan terjadi setelah penyelidikan singkat yang dipicu laporan kehilangan barang elektronik dari korban.

Setelah melakukan penelusuran, tim penyidik menemukan laptop yang masih dalam keadaan berfungsi di sebuah rumah sewaan milik tersangka. Pada saat penggeledahan, polisi juga menemukan beberapa barang elektronik lain yang masih belum teridentifikasi kepemilikannya.

IN kemudian ditangkap dan dibekukan barang bukti tersebut. Ia kini berada di tahanan Polsek Kalideres untuk diproses lebih lanjut. Jika terbukti bersalah, ia dapat dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara hingga lima tahun.

Kasus ini menambah catatan kepolisian terkait meningkatnya kasus pencurian barang elektronik di wilayah perkotaan. Pihak berwajib menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, mengamankan barang berharga, serta melaporkan kejadian serupa secara cepat agar dapat ditindaklanjuti.