Ombudsman Kalsel Pantau Layanan Haji, Pastikan Hak Jamaah Terpenuhi
Ombudsman Kalsel Pantau Layanan Haji, Pastikan Hak Jamaah Terpenuhi

Ombudsman Kalsel Pantau Layanan Haji, Pastikan Hak Jamaah Terpenuhi

LintasWarganet.com – 15 Mei 2026 | Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Kalimantan Selatan melaksanakan pemantauan lapangan terhadap penyelenggaraan layanan haji. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak jamaah haji terpenuhi secara maksimal, mulai dari proses pendaftaran hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.

Tim pemantau mengunjungi sejumlah biro perjalanan, agen haji, serta fasilitas akomodasi yang akan digunakan oleh jamaah. Mereka melakukan verifikasi dokumen, memeriksa standar kualitas akomodasi, mengevaluasi layanan transportasi, serta menilai kesiapan layanan kesehatan yang disediakan.

Juru bicara Ombudsman Kalsel menekankan pentingnya pengawasan independen untuk mencegah potensi penyimpangan dan menjamin transparansi dalam setiap tahapan pelayanan haji. “Hak jamaah haji harus dilindungi sebagaimana hak warga negara lainnya. Kami akan terus mengawal agar setiap pihak yang terlibat bertanggung jawab penuh,” ujarnya.

Fokus utama pemantauan meliputi:

  • Validasi kelengkapan dan keabsahan dokumen jamaah.
  • Penilaian kualitas akomodasi, termasuk kebersihan dan keamanan.
  • Pengawasan transportasi darat dan udara, memastikan kepatuhan terhadap jadwal dan standar keselamatan.
  • Penyediaan layanan kesehatan, termasuk pemeriksaan medis pra-keberangkatan.
  • Transparansi biaya dan mekanisme pembiayaan yang jelas.

Hasil temuan sementara akan disampaikan kepada Kementerian Agama dan pihak terkait lainnya. Ombudsman berkomitmen untuk memberikan rekomendasi perbaikan serta menindaklanjuti temuan yang menunjukkan pelanggaran hak jamaah.

Dengan adanya pemantauan ini, diharapkan kualitas layanan haji di wilayah Kalimantan Selatan meningkat, memberikan rasa aman dan nyaman bagi para calon jamaah dalam menunaikan ibadah haji.