Kemenag Aceh Ungkap Kondisi Hilal Menjelang Sidang Isbat 17 Mei
Kemenag Aceh Ungkap Kondisi Hilal Menjelang Sidang Isbat 17 Mei

Kemenag Aceh Ungkap Kondisi Hilal Menjelang Sidang Isbat 17 Mei

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menginformasikan bahwa persiapan pemantauan rukyatul hilal awal Zulhijah 1447 H sedang berjalan intensif menjelang Sidang Isbat yang dijadwalkan pada 17 Mei 2024. Tim pengamat hilal yang terdiri dari ahli falak, astronom, dan aparat Kemenag telah dikerahkan ke beberapa titik strategis di provinsi ini.

Pengamatan dilakukan pada malam 16 Mei 2024, tepat setelah matahari terbenam, dengan menggunakan teleskop digital, kamera beresolusi tinggi, serta software perhitungan astronomi untuk memastikan akurasi data. Lokasi pemantauan meliputi:

  • Banda Aceh – titik tertinggi di daerah kota
  • Lhokseumawe – pantai barat laut provinsi
  • Langsa – kawasan dataran tinggi
  • Meulaboh – wilayah pesisir barat
  • Sabang – pulau paling barat Indonesia

Setiap tim melaporkan hasil observasi secara real‑time kepada Pusat Penentuan Awal Bulan (PPAB) Kemenag Aceh. Hingga saat ini, sebagian besar tim mencatat bahwa hilal belum tampak jelas, meski ada indikasi cahaya tipis pada beberapa titik. Tim kemudian melakukan analisis data tambahan, termasuk perhitungan elongasi bulan dan ketinggian bulan di atas horizon.

Ketua Tim Pengamat Hilal Kemenag Aceh, Dr. Zainal Arifin, menyatakan, “Kami terus memantau kondisi langit secara cermat. Jika hilal terlihat pada malam ke‑2 Zulhijah, keputusan Sidang Isbat akan mengonfirmasi awal Ramadan pada 17 Mei. Namun, bila hilal belum terlihat, Sidang Isbat dapat menunda penetapan hingga 18 Mei.”

Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama RI serta perwakilan Kemenag provinsi akan membahas laporan akhir dari semua tim pengamat, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Keputusan final akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Agama dan media massa.

Persiapan ini mencerminkan upaya Kemenag Aceh untuk memastikan penetapan awal Ramadan yang akurat, sesuai dengan prinsip ilmiah dan syariah. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan melalui kanal resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.