Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 64 Penilai KI untuk Percepatan KUR Berbasis Hak Kekayaan Intelektual
Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 64 Penilai KI untuk Percepatan KUR Berbasis Hak Kekayaan Intelektual

Menteri Ekonomi Kreatif Lantik 64 Penilai KI untuk Percepatan KUR Berbasis Hak Kekayaan Intelektual

LintasWarganet.com – 14 Mei 2026 | JAKARTA – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, secara resmi melantik 64 penilai Kekayaan Intelektual (KI) dalam upaya memperluas akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang berbasis pada nilai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Acara pelantikan berlangsung di Badung, Bali, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian, asosiasi bisnis, serta pelaku UKM kreatif.

Penilai yang baru dilantik akan bertugas menilai nilai ekonomis karya kreatif, inovasi, desain, dan merek dagang yang dimiliki oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Hasil penilaian akan menjadi dasar bagi bank dan lembaga keuangan dalam memberikan KUR dengan jaminan HKI, sehingga pemilik hak tidak lagi bergantung pada agunan konvensional.

Berikut beberapa poin penting terkait pelantikan ini:

  • Jumlah penilai yang dilantik: 64 orang, dipilih berdasarkan kompetensi di bidang hukum, ekonomi, dan teknologi.
  • Target penerima KUR: UMKM kreatif yang memiliki HKI terdaftar, diperkirakan dapat meningkatkan akses pembiayaan hingga 30 persen.
  • Proses penilaian: Penilai akan menggunakan metodologi standar yang mencakup analisis pasar, potensi komersial, dan tingkat perlindungan hukum HKI.
  • Implementasi: Hasil penilaian akan terintegrasi ke sistem KUR nasional dalam waktu tiga bulan ke depan.

“Dengan mengintegrasikan nilai HKI ke dalam skema KUR, kami memberi sinyal kuat bahwa inovasi dan kreativitas kini menjadi aset yang dapat dijadikan jaminan resmi,” ujar Menteri Ekraf dalam sambutan.

Pemerintah berharap inisiatif ini tidak hanya memperluas basis kredit, tetapi juga mendorong lebih banyak pelaku kreatif untuk mendaftarkan HKI mereka, sehingga perlindungan hukum dan nilai ekonomi karya dapat teroptimalkan.

Langkah ini sejalan dengan agenda nasional untuk memperkuat ekonomi kreatif sebagai kontributor utama pertumbuhan PDB dan menciptakan lapangan kerja baru.