Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Daftar G Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur
Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Daftar G Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur

Polisi Sita Ribuan Butir Obat Keras Daftar G Usai Gerebek Kios Kosmetik di Jakarta Timur

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Polisi Republik Indonesia bersama warga setempat menggelar operasi penggerebekan di sebuah kios kosmetik yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur pada hari Rabu, 10 Mei 2026. Kios tersebut diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi obat keras jenis G, yang termasuk dalam golongan narkotika paling berbahaya.

Dalam aksi tersebut, satuan Reserse Narkotika berhasil menyita lebih dari 1.200 butir obat keras daftar G. Barang bukti juga mencakup peralatan pengemasan, kantong plastik khusus, serta catatan transaksi yang menunjukkan jaringan distribusi lintas wilayah.

  • Jumlah total obat keras disita: 1.200 butir
  • Jenis narkotika: Daftar G (heroin, kokain, ekstasi, dan sejenisnya)
  • Lokasi penyitaan: Kios kosmetik, Jalan X, Jakarta Timur
  • Petugas terlibat: Satuan Reserse Narkotika Polri, Satpol PP, dan warga setempat

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol. Budi Santoso, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkotika di ibu kota. “Kami menindak tegas setiap titik distribusi, termasuk yang menyamarkan diri sebagai usaha legal seperti kios kosmetik,” ujarnya.

Warga yang membantu penggerebekan melaporkan aktivitas mencurigakan sejak minggu sebelumnya. Berkat kerja sama masyarakat dan aparat, penyitaan dapat dilakukan tanpa menimbulkan kerusuhan.

Selanjutnya, barang bukti akan diproses sesuai prosedur hukum, dan para tersangka akan dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polri menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan sinergi dengan warga dalam memerangi peredaran narkotika di seluruh wilayah Indonesia.