Lelang Barang Mewah Rampasan di Jakarta Buka, Tas Chanel hingga McLaren Nilai Rp 2,86 Triliun
Lelang Barang Mewah Rampasan di Jakarta Buka, Tas Chanel hingga McLaren Nilai Rp 2,86 Triliun

Lelang Barang Mewah Rampasan di Jakarta Buka, Tas Chanel hingga McLaren Nilai Rp 2,86 Triliun

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan membuka lelang publik barang‑mewah yang disita dari Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta. Lelang ini menampilkan koleksi eksklusif, mulai dari tas desainer Chanel, mobil sport McLaren, hingga sepeda motor Kawasaki, dengan total perkiraan nilai mencapai Rp 2,86 triliun.

Barang‑barang tersebut diambil hasil penyitaan dalam beberapa kasus korupsi dan kejahatan ekonomi, kemudian dijual kembali kepada publik melalui mekanisme lelang yang transparan. Proses lelang diharapkan dapat menambah penerimaan negara serta memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memiliki barang‑barang premium dengan harga yang lebih terjangkau.

Berikut beberapa item unggulan yang akan dilelang:

  • Tas Chanel klasik bernilai lebih dari Rp 500 juta per buah.
  • Mobil sport McLaren 720S, perkiraan harga pasar Rp 12 miliar.
  • Motor sport Kawasaki Ninja H2R, nilai pasar sekitar Rp 1,2 miliar.

Lelang akan dilaksanakan secara daring serta tatap muka di kantor DJKN, Jakarta, mulai tanggal 15 Mei 2024 hingga 30 Juni 2024. Peserta dapat mendaftar secara online melalui portal resmi DJKN dengan melampirkan dokumen identitas serta bukti pembayaran uang jaminan.

Setiap penawaran akan diverifikasi oleh tim auditor independen untuk memastikan keabsahan transaksi. Hasil lelang akan diumumkan pada akhir Juli 2024, dan barang yang terjual akan diserahkan kepada pemenang setelah pembayaran lunas.

Dengan nilai total hampir tiga triliun rupiah, lelang ini menjadi salah satu penjualan barang rampasan terbesar dalam sejarah Indonesia, sekaligus menjadi contoh nyata upaya pemerintah dalam memberantas korupsi melalui pemanfaatan aset yang disita.