Bejat! Oknum Pembina TPQ di Kaltim Diduga Lecehkan 11 Anak, Korban Alami Trauma
Bejat! Oknum Pembina TPQ di Kaltim Diduga Lecehkan 11 Anak, Korban Alami Trauma

Bejat! Oknum Pembina TPQ di Kaltim Diduga Lecehkan 11 Anak, Korban Alami Trauma

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Seorang pembina Taman Pendidikan Al‑Quran (TPQ) di Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, kini menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sebelas anak didiknya. Kasus ini memicu keprihatinan luas karena melibatkan korban anak-anak yang masih berada dalam usia dini.

Berikut rangkuman fakta utama yang telah terungkap:

  • Lokasi kejadian: Desa Perdana, Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
  • Jumlah korban: 11 anak.
  • Usia korban: 6–12 tahun.
  • Posisi pelaku: Pembina TPQ (pendidik agama Islam).
  • Status penyelidikan: Pelaku telah ditahan, penyelidikan lanjutan oleh Polres Kutai Kartanegara.

Pihak berwenang setempat segera mengambil tindakan dengan menahan pembina tersebut dan membuka penyelidikan kriminal. Selain itu, Dinas Perlindungan Anak dan Remaja (DPAR) serta Pusat Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) turut terlibat dalam proses pendampingan psikologis bagi para korban dan keluarga.

Reaksi masyarakat dan organisasi hak anak sangat keras. Beberapa LSM menuntut agar proses hukum berjalan cepat dan transparan, serta mengusulkan pembentukan mekanisme pengawasan yang lebih ketat terhadap tenaga pendidik di lembaga keagamaan.

Secara hukum, tindakan pelecehan seksual terhadap anak diatur dalam Undang‑Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang dapat dikenai pidana penjara hingga 15 tahun atau lebih tergantung pada beratnya perbuatan. Jika terbukti, pelaku dapat dikenakan hukuman penjara, denda, serta larangan mengajar kembali.

Kasus ini menegaskan pentingnya prosedur seleksi dan pelatihan bagi pembina TPQ, serta perlunya program edukasi bagi orang tua dan anak mengenai hak atas keamanan dan batasan pribadi. Pemerintah daerah dijanjikan akan memperkuat kebijakan pengawasan serta meningkatkan koordinasi antara lembaga perlindungan anak dan institusi keagamaan.

Para korban kini berada di bawah pengawasan tim psikolog yang memberikan konseling intensif untuk mengurangi dampak trauma. Upaya rehabilitasi diharapkan dapat membantu mereka kembali ke lingkungan belajar yang aman dan mendukung.