Kriminal Kemarin di DKI Jakarta: Peredaran Narkoba dan Teror Pembakaran Mengguncang Kota
Kriminal Kemarin di DKI Jakarta: Peredaran Narkoba dan Teror Pembakaran Mengguncang Kota

Kriminal Kemarin di DKI Jakarta: Peredaran Narkoba dan Teror Pembakaran Mengguncang Kota

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Pada Selasa, 12 Mei, sejumlah insiden kriminal dan ancaman keamanan terjadi di wilayah DKI Jakarta, menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga. Polri dan satuan khusus mengungkap jaringan perdagangan narkoba serta menangani aksi teror berupa pembakaran yang menargetkan fasilitas publik.

Berikut rangkaian peristiwa penting yang tercatat:

  • Penggerebekan jaringan narkoba: Tim Reserse Kriminal (Rik) berhasil membongkar sindikat narkotika yang beroperasi di beberapa area kota. Dalam operasi tersebut, petugas menyita lebih dari 12 kilogram narkotika jenis sabu-sabu, 8 kilogram ekstasi, serta sejumlah peralatan penyamaran. Sebanyak 15 tersangka ditangkap, termasuk pengedar utama yang diketahui memiliki jaringan distribusi ke wilayah sekitarnya.
  • Penangkapan bandar narkotika: Di kawasan Kramat Jati, aparat mengamankan satu kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika ke dalam kota. Dari kendaraan tersebut, ditemukan 4 kilogram kokain dan sejumlah uang tunai senilai jutaan rupiah.
  • Teror pembakaran: Pada malam hari, sebuah gedung perkantoran di daerah Sudirman dibakar secara sengaja. Kebakaran menyebabkan kerusakan struktural pada tiga lantai pertama, namun tidak menelan korban jiwa berkat evakuasi cepat. Polisi masih menyelidiki motif di balik aksi tersebut dan mengidentifikasi satu tersangka utama yang kini dalam tahanan.
  • Penanganan ancaman bom: Di sekitar jam 09.30 WIB, terdapat laporan tentang bahan peledak yang ditemukan di dekat stasiun MRT Lebak Bulus. Tim Bom Polisi berhasil menonaktifkan bahan tersebut tanpa menimbulkan kerusakan lebih lanjut.

Secara keseluruhan, hingga saat ini, pihak berwenang telah menahan 22 orang terkait kasus narkotika dan teror pembakaran. Total penyitaan narkotika mencapai lebih dari 24 kilogram, sementara kerugian material akibat kebakaran diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa upaya pencegahan dan penindakan akan terus ditingkatkan, khususnya melalui koordinasi lintas sektor dan peningkatan patroli di wilayah rawan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan kegiatan mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.