Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Etomidate dan Sabu di Tangerang

LintasWarganet.com – 13 Mei 2026 | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis etomidate dan sabu (metamfetamin) di wilayah Tangerang pada akhir pekan lalu.

Operasi yang dinamai Operation … dimulai dari penyadapan telepon dan pemantauan aktivitas online yang mengarah pada dua lokasi gudang di kawasan industri Tangerang. Tim gabungan Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan pada pukul 02.00 WIB, menahan tiga orang tersangka utama serta satu orang anggota jaringan pendukung.

Hasil penyitaan antara lain:

  • 50 botol etomidate cair, masing‑masing berisi 10 ml.
  • 30 paket sabu kristal seberat total 1,5 kilogram.
  • Alat penyuling miniatur, peralatan pengemas, dan sejumlah uang tunai sekitar Rp 150 juta.

Etomidate sebenarnya merupakan obat anestesi yang biasanya dipakai di rumah sakit. Namun belakangan, zat ini disalahgunakan sebagai bahan campuran dalam pembuatan narkoba sintetik karena efeknya yang dapat menenangkan dan meningkatkan toleransi terhadap dosis sabu.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa peredaran etomidate bersifat baru dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama kalangan remaja yang mudah terpapar melalui pergaulan online. Penyidik masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas, termasuk pihak yang memasok bahan mentah dari luar negeri.

Kasus ini menunjukkan meningkatnya kompleksitas modus operandi perdagangan narkoba di wilayah Jabodetabek, di mana kombinasi zat legal dan ilegal semakin sering dimanfaatkan untuk mengelabui aparat. Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan dan tetap waspada terhadap penyebaran narkotika jenis baru.