Vape Tetap Memiliki Risiko Setara Rokok Konvensional, Kata Ahli Kardiologi

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Baru-baru ini, perdebatan mengenai keamanan rokok elektronik atau vape kembali menjadi sorotan publik setelah seorang dokter spesialis jantung dan pembuluh darah menegaskan bahwa vape tetap mengandung risiko yang tidak kalah berat dibandingkan rokok tradisional.

Dr. Dony Yugo Hermanto, Sp.JP subspesialis aritmia lulusan Universitas Indonesia, menjelaskan bahwa meski vape tidak melibatkan pembakaran tembakau, zat‑zat kimia yang dihasilkan oleh cairan e‑cigarette dapat menimbulkan dampak serius pada sistem kardiovaskular dan pernapasan. Ia menambahkan bahwa nicotine yang terdapat pada cairan vape memiliki sifat adiktif yang serupa dengan rokok konvensional.

  • Gangguan jantung: Nikotin dapat meningkatkan denyut jantung, tekanan darah, dan menyebabkan aritmia pada individu yang sensitif.
  • Kerusakan paru‑paru: Bahan kimia seperti propilen glikol, gliserin, serta aroma buatan dapat mengiritasi jaringan paru, berpotensi memicu bronkitis atau kondisi yang lebih berat seperti penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).
  • Risiko kanker: Beberapa zat dalam cairan vape, termasuk formaldehid, diketahui bersifat karsinogenik bila terpapar dalam jangka panjang.
  • Aerosol sekunder: Udara yang terhirup oleh orang di sekitar pengguna vape juga mengandung partikel berbahaya, meski konsentrasinya lebih rendah dibandingkan asap rokok.

Selain efek fisik, Dr. Dony menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap produk vape, termasuk standar kualitas cairan, label peringatan, serta pembatasan iklan yang menargetkan remaja. Ia mengingatkan bahwa penggunaan vape di kalangan muda dapat menjadi pintu masuk menuju kebiasaan merokok konvensional.

Para ahli kesehatan masyarakat pun mengajak pemerintah dan lembaga terkait untuk meningkatkan edukasi publik mengenai bahaya vape, agar masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih sadar akan kesehatan jangka panjangnya.