Cak Imin Minta Anggaran Rp 1 Triliun untuk Dukung UMKM dan Ekonomi Kreatif

LintasWarganet.com – 12 Mei 2026 | Cak Imin, Ketua Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan, mengajukan usulan alokasi anggaran sebesar Rp 1 triliun untuk memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor ekonomi kreatif di Indonesia. Usulan ini disampaikan dalam pertemuan dengan jajaran menteri terkait, dengan harapan dapat mempercepat pemulihan ekonomi pasca‑pandemi.

Prioritas alokasi dana

  • Pembiayaan mikro: subsidi bunga dan jaminan kredit bagi UMKM dengan omzet di bawah Rp 5 miliar.
  • Pelatihan dan pendampingan: program peningkatan kapasitas produksi, pemasaran, dan manajemen keuangan.
  • Digitalisasi: pembangunan ekosistem e‑commerce dan pasar daring khusus produk kreatif.

Proyeksi dampak ekonomi

Indikator Target 2025
Jumlah UMKM yang terlayani +2,5 juta unit
Peningkatan pendapatan UMKM Rata‑rata naik 15%
Penurunan angka kemiskinan 5% lebih rendah

Para ahli menilai bahwa dukungan finansial sebesar itu dapat memperkuat rantai nilai lokal, menciptakan lapangan kerja baru, dan menstimulasi inovasi dalam bidang seni, desain, serta teknologi kreatif. Namun, mereka juga menekankan pentingnya mekanisme penyaluran yang transparan dan akuntabel agar dana tidak terhambat birokrasi.

Jika usulan Cak Imin disetujui, pelaksanaan program diharapkan dimulai pada kuartal pertama 2025, dengan evaluasi tahunan untuk mengukur efektivitasnya. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menjadikan UMKM dan ekonomi kreatif sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi nasional.