Kriminal kemarin, peredaran narkoba dari lapas hingga parkir liar

LintasWarganet.com – 11 Mei 2026 | Serangkaian insiden kriminal dan ancaman keamanan mewarnai Jakarta pada Minggu, 10 Mei 2024. Polri menggelar beberapa operasi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyingkap jaringan peredaran narkoba mulai dari lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga area parkir liar di pusat kota.

Di Lapas Jakarta, petugas menemukan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah signifikan yang disembunyikan di dalam kotak makanan dan perlengkapan pribadi narapidana. Penyelidikan mengungkap bahwa beberapa petugas keamanan penjara terlibat dalam penyediaan akses bagi narapidana untuk memperoleh narkotika secara rutin.

Operasi lain berfokus pada titik-titik parkir liar di kawasan bisnis dan perkantoran. Polisi menemukan bahwa lokasi-lokasi tersebut dijadikan tempat pertemuan antara bandar narkoba dan konsumen. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi paket kecil heroin, sabu, serta uang tunai dalam jumlah besar.

Berikut ringkasan hasil operasi pada hari tersebut:

Lokasi Barang Bukti Jumlah Tersangka
Lapas Jakarta Sabu 2,5 kg 3 orang (2 petugas, 1 narapidana)
Parkir liar Sudirman Heroin 0,8 kg, uang tunai Rp 350 juta 5 orang
Parkir liar Thamrin Sabu 1,2 kg, alat penyamaran 4 orang

Petugas menegaskan bahwa jaringan narkotika yang beroperasi di dalam sistem pemasyarakatan tidak dapat dibiarkan mengganggu keamanan publik. Upaya pencegahan kini difokuskan pada peningkatan pengawasan internal Lapas serta kerja sama lintas sektoral antara kepolisian, BNN, dan lembaga peradilan.

Selain penangkapan, pihak berwenang juga melakukan penyitaan kendaraan yang diduga sebagai sarana transportasi narkoba. Beberapa mobil pribadi dan sepeda motor disita sebagai barang bukti tambahan.

Keamanan publik tetap menjadi prioritas utama. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama di area parkir yang tidak resmi, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana yang terjerat narkotika.