Polri Bongkar Markas Judi Online, 321 WNA Diringkus

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Dalam operasi gabungan Bareskrim Polri dan satuan khusus lainnya, markas jaringan perjudian daring lintas negara berhasil dibongkar di wilayah Jakarta. Pada aksi tersebut, sebanyak 321 Warga Negara Asing (WNA) ditangkap dan diamankan.

Operasi yang telah dipersiapkan selama berbulan‑bulan ini memanfaatkan teknik penyadapan digital serta kerja sama dengan lembaga penegak hukum internasional. Tim penyidik menelusuri alur transaksi keuangan, server hosting, serta identitas pemain yang beroperasi dari berbagai negara.

Berikut rangkuman utama hasil operasi:

  • 321 WNA dari lebih 20 negara berbeda ditangkap.
  • Ratusan akun judi daring dan lebih dari 50 server ditemukan.
  • Kerugian finansial yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
  • Beberapa barang bukti elektronik, termasuk perangkat keras dan software khusus, berhasil disita.

Kepala Bareskrim Polri, Irjen Polisi (Pol) nama menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya memerangi kejahatan siber yang semakin kompleks. Ia menambahkan bahwa jaringan tersebut tidak hanya melayani pemain domestik, melainkan juga menargetkan pemain luar negeri, sehingga menimbulkan dampak ekonomi dan keamanan siber yang signifikan.

Para tersangka kini berada di tahanan sementara dan akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta peraturan perundang‑undangan lain yang mengatur perjudian. Penyidikan lanjutan diharapkan dapat mengungkap jaringan lebih luas yang terhubung dengan operasi ini.

Penegakan hukum ini mendapat sambutan positif dari kalangan pemerintah dan masyarakat, yang menilai langkah tersebut sebagai contoh konkret komitmen negara dalam melindungi integritas sistem digital serta mencegah peredaran uang hasil perjudian ilegal.