Bareskrim Polri Tangkap 321 WNA Penyedia Judi Daring di Jakarta

LintasWarganet.com – 09 Mei 2026 | Polri melalui Bareskrim berhasil menggerebek sebuah kantor operasional perjudian daring yang berlokasi di Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta, pada hari operasi. Dalam aksi tersebut, personel Brimob menjaga lokasi dan menahan sebanyak 321 orang asing yang diduga menjadi penyedia layanan judi online.

Para tersangka terdiri dari warga negara beragam yang diduga mengoperasikan jaringan taruhan olahraga, kasino online, dan permainan slot. Barang bukti yang diamankan meliputi server, perangkat keras, serta dokumen transaksi yang menunjukkan aliran dana lintas negara.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk memerangi perjudian ilegal yang semakin mengglobal. Menurut data Bareskrim, sejak awal tahun 2024 telah terjadi peningkatan signifikan dalam kasus judi daring yang melibatkan warga asing.

Berikut rangkuman temuan utama dari operasi:

  • Jumlah tersangka: 321 WNA
  • Lokasi: Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta
  • Jenis perjudian: taruhan olahraga, kasino online, dan permainan slot
  • Barang bukti: server, perangkat keras, dan dokumen transaksi

Para tersangka kini berada di tahanan Bareskrim dan akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang No. 7 Tahun 2012 tentang Penertiban Perjudian. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menindak tegas jaringan perjudian lintas negara yang merugikan ekonomi dan moral bangsa.