Kesaksian Pilu Korban Kekerasan Seksual Kiai Cabul di Pati: Dipaksa Tidur Bareng Demi Obati Penyakit Hati

LintasWarganet.com – 08 Mei 2026 | Beberapa santri di Kabupaten Pati mengungkapkan pengalaman kelam yang mereka alami di lingkungan pesantren yang dipimpin oleh seorang kiai. Mereka menuduh kiai tersebut melakukan pelecehan seksual dengan modus “terapi batin” yang dijanjikan dapat menyembuhkan penyakit hati yang diderita korban.

Korban pertama, seorang wanita berusia 19 tahun, mengatakan bahwa ia dipanggil ke rumah kiai untuk pemeriksaan rutin. Sesampainya, ia diminta berbaring bersama kiai di sebuah ruangan. Ketika menolak, kiai mengancam akan memutuskan sanadnya, artinya korban akan dikeluarkan dari jaringan pendidikan agama dan kehilangan hak untuk melanjutkan studi santri.

Korban lain, seorang pria berusia 22 tahun, menambahkan bahwa ancaman serupa juga disertai tekanan agar tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak luar. Ia menyebutkan bahwa kiai menuturkan bahwa “obati” (obat) yang diberikan berupa tidur bersama adalah satu‑satunya cara mengatasi kerusakan hati yang diyakini bersifat fisik maupun spiritual.

Modus yang sama diterapkan pada puluhan santri lain, baik laki‑laki maupun perempuan. Mereka diminta menandatangani surat persetujuan palsu yang menyatakan bahwa mereka mengizinkan “terapi” tersebut, padahal sebenarnya mereka dipaksa.

  • Ancaman putus sanad bagi yang menolak.
  • Janji penyembuhan penyakit hati melalui kontak fisik.
  • Penggunaan bahasa keagamaan untuk menutupi tindakan pelecehan.

Pihak keluarga korban mulai menyuarakan keprihatinan mereka melalui media sosial dan menuntut agar aparat kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh. Sejumlah tokoh agama dan LSM juga memberikan pernyataan dukungan, menekankan pentingnya perlindungan terhadap santri dari penyalahgunaan otoritas keagamaan.

Hingga kini, penyidik telah mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti, termasuk rekaman audio percakapan antara korban dan kiai. Proses hukum masih berlangsung, namun para korban berharap agar kasus ini menjadi peringatan bagi institusi keagamaan lain untuk lebih transparan dan menghindari penyalahgunaan kekuasaan.