Kementerian Transmigrasi Gandeng BPS Petakan Kemiskinan di Kawasan Transmigrasi

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Kementerian Transmigrasi menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk meluncurkan program pemetaan angka kemiskinan di wilayah-wilayah transmigrasi. Inisiatif ini bertujuan memperoleh data yang lebih akurat sehingga kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat disesuaikan dengan kondisi lapangan.

Program akan dilaksanakan dalam tiga fase utama:

  1. Pengumpulan data lapangan: Tim gabungan melakukan survei rumah tangga di desa-desa transmigrasi dengan menggunakan kuesioner standar BPS serta indikator khusus yang relevan dengan program transmigrasi.
  2. Analisis dan pemetaan: Data yang terkumpul akan diproses menggunakan sistem informasi geografis (SIG) untuk menghasilkan peta kemiskinan yang menampilkan tingkat kemiskinan per desa dan kecamatan.
  3. Pelaporan dan rekomendasi kebijakan: Hasil peta dan analisis akan diserahkan kepada Kementerian Transmigrasi untuk merumuskan strategi intervensi, termasuk alokasi bantuan sosial, peningkatan infrastruktur, dan program pemberdayaan ekonomi.

Pejabat Kementerian Transmigrasi, Budi Santoso, menyatakan bahwa data yang akurat sangat penting untuk menilai efektivitas program transmigrasi sejak awal pelaksanaannya. “Dengan dukungan BPS, kami dapat mengidentifikasi daerah yang paling membutuhkan bantuan, sehingga sumber daya dapat disalurkan secara tepat sasaran,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS, Rina Widyawati, menegaskan bahwa metodologi yang akan diterapkan telah disesuaikan dengan standar survei nasional, sehingga hasilnya dapat dibandingkan dengan data kemiskinan di wilayah lain.

Program ini direncanakan selesai dalam kurun waktu enam bulan, dengan publikasi hasil awal pada akhir tahun ini. Pemerintah berharap peta kemiskinan ini akan menjadi dasar bagi revisi kebijakan transmigrasi dan program pengentasan kemiskinan di masa depan.