Polisi Tangkap Kiai Ashari Tersangka Pelecehan 50 Santriwati di Pati

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Polisi berhasil menangkap Kiai Ashari, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar lima puluh santriwati di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penangkapan ini terjadi setelah Kiai Ashari sempat melarikan diri ke Kabupaten Wonogiri selama beberapa hari.

Kasus ini pertama kali terungkap pada awal bulan ini ketika beberapa santriwati melaporkan dugaan perbuatan asusila kepada pihak berwenang. Tim penyidik kemudian mengidentifikasi Kiai Ashari sebagai pelaku utama dan memulai proses penangkapan.

Berikut rangkaian kejadian penting:

  • 12 Mei 2024: Laporan pertama dari santriwati diterima oleh Polres Pati.
  • 14 Mei 2024: Tim penyidik melakukan pemeriksaan awal dan mengkonfirmasi adanya bukti kuat.
  • 16 Mei 2024: Kiai Ashari diduga melarikan diri ke Wonogiri.
  • 19 Mei 2024: Polisi berhasil menemukan dan menangkap Kiai Ashari di Wonogiri.

Setelah penangkapan, Kiai Ashari langsung dibawa ke kantor polisi Pati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Ia kini berada dalam tahanan dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi semua korban dan memastikan tidak ada kasus serupa yang terlewat. Selain itu, mereka juga menegaskan komitmen untuk melindungi korban serta memberikan dukungan psikologis bagi para santriwati.

Pemerintah daerah Pati menyiapkan langkah-langkah koordinasi dengan lembaga keagamaan dan sosial untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.