Rentetan Kasus Keracunan MBG Jadi Sorotan, BGN-BPOM Perkuat Pengawasan Lewat Skema Swakelola

LintasWarganet.com – 07 Mei 2026 | Berbagai kasus keracunan makanan berbahan dasar Mie Bihun Goreng (MBG) belakangan ini menimbulkan keprihatinan publik dan menegaskan urgensi pengawasan yang lebih ketat.

Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan langkah baru berupa skema swakelola untuk memperkuat pengawasan rantai pasok MBG, mulai dari produksi hingga distribusi akhir.

Skema swakelola ini memberikan wewenang lebih besar kepada pelaku usaha yang telah terakreditasi untuk mengelola standar keamanan pangan secara mandiri, namun tetap berada di bawah pengawasan reguler BPOM.

  • Audit internal rutin dilakukan oleh produsen yang disertai laporan bulanan kepada BPOM.
  • Pengujian laboratorium independen dijadwalkan setiap tiga bulan untuk mendeteksi kontaminan berbahaya.
  • Sistem pelacakan digital diterapkan untuk memantau pergerakan bahan baku dan produk akhir.
  • Pelatihan kebersihan dan prosedur higienis diselenggarakan secara berkala bagi pekerja pabrik.
  • Pengaduan konsumen ditangani melalui pusat layanan terpadu dengan respon maksimal 24 jam.

Dengan mekanisme ini, diharapkan potensi terjadinya keracunan MBG dapat ditekan secara signifikan, sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap keamanan makanan di pasar domestik.

Pemerintah juga menyiapkan regulasi tambahan yang akan mengatur labelisasi lengkap serta batas maksimum zat berbahaya dalam produk MBG, selaras dengan standar internasional.

Langkah kolaboratif antara BGN dan BPOM ini mencerminkan komitmen nasional untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa setiap produk makanan yang beredar memenuhi standar keamanan yang ketat.