Pemkot Yogyakarta Bentuk Tim Hukum untuk Pendampingan Korban Kekerasan di Daycare

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Pemerintah Kota Yogyakarta resmi membentuk tim hukum khusus yang bertugas memberikan pendampingan dan layanan advokasi hukum kepada anak-anak serta orang tua yang menjadi korban tindakan kekerasan di lembaga penitipan anak (daycare). Pembentukan tim ini merupakan respons cepat setelah munculnya sejumlah laporan kasus kekerasan fisik dan psikologis di beberapa daycare di wilayah kota.

Tim hukum tersebut berada di bawah koordinasi Dinas Sosial dan didampingi oleh perwakilan Dinas Hukum, serta melibatkan praktisi hukum, psikolog, dan aktivis perlindungan anak. Tujuan utama tim ialah memastikan proses hukum berjalan transparan, membantu korban mengakses hak‑haknya, serta memberikan dukungan psikososial selama penyelidikan.

  • Ketua Tim: Kepala Dinas Hukum Yogyakarta
  • Anggota: 2 advokat senior, 2 psikolog anak, 1 perwakilan Dinas Sosial, 1 aktivis LSM perlindungan anak
  • Tugas: Menyusun laporan kasus, menghubungkan korban dengan layanan mediasi, mengajukan gugatan bila diperlukan, serta mengawasi pelaksanaan keputusan pengadilan.

Walikota Yogyakarta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi anak dari segala bentuk kekerasan. Ia mengingatkan bahwa setiap laporan harus segera dilaporkan ke pihak berwenang dan menekankan pentingnya kerjasama antara instansi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan masyarakat umum.

Selain pendampingan hukum, tim juga akan mengadakan sosialisasi mengenai hak anak, prosedur pelaporan, dan langkah‑langkah pencegahan kepada penyedia layanan daycare serta orang tua. Diharapkan upaya ini dapat menurunkan angka kekerasan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan layanan penitipan anak di Yogyakarta.