Polisi Ungkap dan Sita Ratusan Butir Hasil Peredaran Obat Keras di Cikarang

LintasWarganet.com – 06 Mei 2026 | Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi mengungkap jaringan peredaran obat keras jenis G di kawasan industri Cikarang, Bekasi, pada Kamis (6/5/2024). Berdasarkan operasi penyelidikan, aparat berhasil menyita lebih dari 400 butir narkotika jenis G yang diperkirakan berasal dari peredaran ilegal.

Dalam proses penyidikan, tim menemukan barang bukti berupa paket-paket kecil yang disembunyikan di dalam kendaraan dan gudang penyimpanan. Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah peralatan penyamaran serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba.

  • Jenis narkotika: G (Gevalrijk)
  • Lokasi penyitaan: Cikarang, Kabupaten Bekasi
  • Jumlah yang disita: >400 butir
  • Tim operasi: Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah metropolitan Jabodetabek. Ia menambahkan bahwa pihak berwenang akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah masuknya narkoba ke kawasan industri.

Kasus ini menambah deretan operasi narkotika yang berhasil dilakukan oleh kepolisian dalam beberapa bulan terakhir, menandakan peningkatan efektivitas penindakan terhadap jaringan perdagangan narkoba yang semakin canggih.