Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Mangkir Pemeriksaan, Diduga Kabur dalam Kasus Pencabulan Santriwati

LintasWarganet.com – 05 Mei 2026 | Seorang pengasuh Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang menjadi tersangka dalam dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati, tidak muncul pada panggilan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh aparat kepolisian. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bahwa tersangka tersebut mungkin telah melarikan diri.

Berikut rangkaian fakta yang diketahui hingga saat ini:

  • Identitas tersangka: Dikenal dengan inisial A, ia menjabat sebagai pengasuh di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo.
  • Kasus yang dihadapi: Dugaan pemerkosaan seksual terhadap sejumlah santriwati di pesantren tersebut. Jumlah korban belum secara resmi dipublikasikan, namun laporan menyebutkan puluhan santri perempuan menjadi sasaran.
  • Panggilan pemeriksaan: Polisi mengeluarkan surat panggilan kepada A untuk hadir pada proses penyelidikan. Jadwal pemeriksaan tidak diungkapkan secara rinci dalam laporan.
  • Ketidakhadiran: Pada hari yang telah ditetapkan, A tidak hadir dan tidak memberikan keterangan apapun kepada pihak kepolisian.
  • Kemungkinan kabur: Karena tidak muncul dan tidak memberikan informasi keberadaan, polisi mencurigai bahwa A mungkin telah melarikan diri dari daerah tersebut.

Pihak kepolisian Pati terus melakukan penyelidikan untuk melacak keberadaan tersangka. Mereka juga menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan meskipun terdakwa tidak dapat ditemui, dengan upaya penangkapan melalui jalur hukum yang berlaku.

Kasus ini menambah daftar insiden pelecehan seksual di lingkungan pendidikan agama yang menimbulkan keprihatinan publik. Masyarakat dan organisasi hak perempuan menuntut penegakan hukum yang tegas serta perlindungan yang lebih kuat bagi korban.