Pajero Tabrak Lari Pedagang di Jakarta Timur, Sahroni Desak Pengemudi Dihukum dan Bayar Ganti Rugi

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Sejumlah saksi mata melaporkan bahwa sebuah kendaraan tipe Mitsubishi Pajero melaju kencang dan menabrak seorang pedagang kaki lima di salah satu pasar tradisional wilayah Jakarta Timur pada hari Senin siang. Setelah menabrak, pengemudi langsung melarikan diri tanpa memberikan identitas atau bantuan kepada korban.

Korban yang terdampak mengalami luka ringan hingga sedang dan harus dilarikan ke rumah sakit terdekat. Barang dagangan yang berada di gerobak juga hancur total, menambah kerugian materiil bagi pedagang.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Banten, Sahroni, menanggapi kejadian tersebut dengan mengirimkan surat resmi kepada Polres Metro Jakarta Timur. Dalam suratnya, Sahroni menuntut agar pihak berwajib melakukan penyelidikan menyeluruh, menangkap pengemudi yang bertanggung jawab, serta menjatuhkan hukuman yang tegas sesuai dengan Undang‑Undang Lalu Lintas.

Sahroni juga menekankan pentingnya penggantian kerugian bagi korban, baik secara materiil maupun moral. Berikut poin‑poin utama yang disampaikan oleh Sahroni:

  • Penegakan hukum yang cepat dan transparan terhadap pengemudi Pajero.
  • Penggantian biaya pengobatan, perawatan, dan kehilangan barang dagang.
  • Pemberian kompensasi tambahan untuk trauma psikologis yang dialami.
  • Peningkatan patroli dan pengawasan lalu lintas di area pasar tradisional.

Polres Metro Jakarta Timur menyatakan bahwa mereka telah membuka penyelidikan dan meminta bantuan publik untuk mengidentifikasi kendaraan serta pengemudinya. Pihak kepolisian juga berjanji akan memperketat pengawasan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya di zona komersial yang padat.

Kasus ini menambah daftar panjang kecelakaan yang melibatkan kendaraan pribadi menabrak pedagang di wilayah perkotaan, memicu perdebatan publik mengenai keselamatan pejalan kaki dan kepatuhan pengemudi terhadap peraturan lalu lintas.