Kecelakaan Kereta di Bekasi, Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi

LintasWarganet.com – 04 Mei 2026 | Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada hari Rabu (3/5/2026). Insiden tersebut menewaskan tiga penumpang dan melukai lebih dari dua puluh orang, serta mengakibatkan kerusakan signifikan pada infrastruktur stasiun.

Setelah tim investigasi awal mengumpulkan keterangan pada hari kejadian, aparat kepolisian memutuskan untuk menambah wawancara dengan saksi mata yang berada di lokasi pada saat kereta melaju. Tujuan pemeriksaan ulang adalah untuk mengklarifikasi kronologi, mengidentifikasi faktor teknis, serta memastikan tidak ada unsur kelalaian manusia yang terlewat.

Berikut rangkaian langkah yang diambil oleh pihak kepolisian:

  • Menetapkan tim khusus yang terdiri dari penyidik, ahli teknik perkeretaapian, dan dokter forensik.
  • Mengumpulkan rekaman CCTV dari stasiun, gerbong, dan area sekitarnya.
  • Melakukan pemeriksaan ulang pada saksi yang sebelumnya memberikan keterangan, termasuk penumpang yang sedang menunggu di platform dan petugas stasiun.
  • Menguji kondisi rem dan sistem sinyal kereta yang terlibat dalam kecelakaan.
  • Menyusun laporan sementara untuk diserahkan kepada Komisi Nasional Pengamanan (Komnas Pangan) dan Kementerian Perhubungan.

Hasil sementara menunjukkan bahwa kereta mengalami gangguan pada sistem pengereman ketika mendekati Stasiun Bekasi Timur. Namun, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah faktor manusia, seperti kesalahan operator, turut berkontribusi.

Pihak berwenang juga menekankan pentingnya kerja sama publik dalam proses investigasi. Masyarakat diminta melaporkan setiap informasi tambahan, termasuk foto atau video yang mungkin belum diserahkan kepada penyidik.

Sejumlah pihak, termasuk keluarga korban, menuntut transparansi penuh serta penegakan hukum yang tegas jika terbukti ada kelalaian. Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) telah menyiapkan layanan bantuan bagi korban dan keluarga, serta berkomitmen memperbaiki standar keselamatan operasional.