DLH Serang Dorong Penghijauan Lahan Bekas Tambang

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Pemerintah Daerah Hulu (DLH) Kabupaten Serang, Banten, kembali menegaskan pentingnya penghijauan pada lahan bekas tambang. Dalam rangka memulihkan fungsi ekologi dan mengurangi dampak negatif penambangan, Dinas Lingkungan Hidup setempat mengimbau seluruh pelaku usaha tambang untuk melaksanakan program reboisasi secara menyeluruh.

Penambangan di wilayah Serang telah lama menjadi kontributor utama pendapatan daerah, namun kegiatan tersebut juga menimbulkan degradasi lahan, erosi, dan penurunan kualitas air. Menyikapi hal ini, DLH Serang mengeluarkan surat perintah kepada perusahaan tambang untuk menanam kembali vegetasi pada area yang telah selesai digali.

  • Target penanaman mencakup minimal 2.000 hektar lahan bekas tambang dalam jangka waktu dua tahun.
  • Jenis tanaman yang direkomendasikan antara lain pohon bakau, sengon, jati, dan tanaman penutup tanah seperti kacang hijau.
  • Setiap perusahaan diwajibkan menyusun rencana reboisasi yang disetujui oleh DLH sebelum memulai penanaman.
  • Pengawasan dilakukan secara berkala melalui tim gabungan DLH, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan.

Reboisasi diharapkan dapat memberikan manfaat ganda: memperbaiki kualitas tanah, meningkatkan penyerapan air, serta menyediakan habitat bagi flora dan fauna lokal. Selain itu, program ini juga mendukung pencapaian target pemerintah pusat dalam penurunan emisi karbon dan pemulihan ekosistem pasca‑pertambangan.

DLH Serang menekankan bahwa kegagalan melaksanakan reboisasi akan dikenai sanksi administratif hingga pencabutan izin tambang. Sebagai langkah tambahan, pemerintah daerah berencana memberikan insentif berupa pengurangan pajak bagi perusahaan yang berhasil memenuhi atau melampaui target penghijauan.

Komunitas sekitar tambang turut dilibatkan dalam proses penanaman, baik sebagai tenaga kerja maupun sebagai pengawas lapangan. Keterlibatan masyarakat lokal diharapkan dapat meningkatkan rasa memiliki terhadap hasil penghijauan dan memperkuat kesadaran akan pentingnya pelestarian lingkungan.

Dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah, pelaku industri, dan masyarakat, diharapkan lahan bekas tambang di Serang dapat kembali menjadi area hijau yang produktif dan berkontribusi pada kesejahteraan lingkungan serta ekonomi setempat.