Bareskrim Polri Bongkar Penyalahgunaan LPG Subsidi di Klaten, Dua Tersangka Ditangkap

LintasWarganet.com – 03 Mei 2026 | Unit Bareskrim Polri mengungkap adanya penyalahgunaan subsidi LPG di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Setelah melakukan penyelidikan intensif, dua orang berhasil ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.

Kasus ini terkait dengan aliran barang LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, namun diduga diperdagangkan secara ilegal untuk memperoleh keuntungan.

  • Lokasi penyelidikan: Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah.
  • Jumlah tersangka: 2 orang.
  • Jenis pelanggaran: Penyalahgunaan dan peredaran ilegal LPG bersubsidi.
  • Tindakan selanjutnya: Penyidikan lanjutan dan proses hukum sesuai KUHP serta peraturan terkait subsidi energi.

Pihak kepolisian menegaskan komitmen untuk memberantas praktik korupsi dan penyalahgunaan subsidi agar manfaat program tetap tepat sasaran. Masyarakat diimbau untuk melaporkan indikasi penyalahgunaan serupa kepada otoritas terkait.