Kemenhub dan KAI tertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan
Kemenhub dan KAI tertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan

Kemenhub dan KAI tertibkan perlintasan sebidang demi keselamatan

LintasWarganet.com – 01 Mei 2026 | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat penertiban perlintasan sebidang di seluruh wilayah Indonesia. Inisiatif ini diluncurkan sebagai respons terhadap tingginya angka kecelakaan di titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya.

Target utama program adalah menurunkan angka korban jiwa serta kerugian material akibat tabrakan antara kendaraan bermotor dengan kereta api. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah menargetkan penertiban total 1.200 perlintasan yang selama ini belum memenuhi standar keamanan.

  • Pemasangan pintu gerbang otomatis berbasiskan sensor kedatangan kereta.
  • Peningkatan sistem sinyal visual dan audio di setiap titik lintas.
  • Penghapusan jalur lintas tak resmi yang dibangun oleh warga setempat.
  • Peningkatan sosialisasi kepada masyarakat melalui media lokal dan kampanye keselamatan di sekolah.
  • Koordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk penataan ruang serta penyediaan dana pembangunan.

Berikut rangkuman data perlintasan yang telah teridentifikasi hingga akhir September 2023:

Tipe Perlintasan Jumlah Status
Berlevel (dengan penghalang) 720 Sudah aman
Tanpa penghalang 380 Dalam proses
Tanpa izin resmi 100 Direhabilitasi

Pembiayaan program ini diperkirakan mencapai Rp 1,5 triliun, dengan kontribusi utama dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana khusus KAI. Pemerintah menargetkan seluruh perlintasan selesai ditertibkan paling lambat akhir 2025.

Selain aspek fisik, Kemenhub dan KAI juga menekankan pentingnya perubahan perilaku pengguna jalan. Edukasi tentang bahaya melintasi rel kereta tanpa menunggu sinyal menjadi bagian integral dari upaya menurunkan angka kecelakaan.

Dengan sinergi antara kebijakan pemerintah, pendanaan yang memadai, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perlintasan sebidang di Indonesia dapat menjadi lebih aman dan mengurangi potensi tragedi di masa mendatang.