MUI ingatkan bahaya haji ilegal, tekankan keikhlasan dan kepatuhan
MUI ingatkan bahaya haji ilegal, tekankan keikhlasan dan kepatuhan

MUI ingatkan bahaya haji ilegal, tekankan keikhlasan dan kepatuhan

LintasWarganet.com – 30 April 2026 | Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Cholil Nafis, mengingatkan umat Muslim untuk tidak tergoda melakukan haji secara ilegal. Ia menekankan bahwa haji yang sah harus dilaksanakan dengan keikhlasan, kepatuhan terhadap aturan, serta melalui jalur resmi yang ditetapkan pemerintah.

  • Kerugian finansial karena biaya yang tidak transparan dan sering kali tidak dapat dikembalikan.
  • Risiko keamanan, mengingat agen ilegal tidak memiliki sarana dan prosedur penanganan darurat yang memadai.
  • Hilangnya nilai spiritual karena ibadah tidak dilaksanakan sesuai syariat dan tata cara yang benar.

Untuk menghindari bahaya tersebut, MUI memberikan beberapa rekomendasi praktis:

  1. Pastikan agen perjalanan haji memiliki izin resmi dari Kementerian Agama.
  2. Verifikasi nomor lisensi dan reputasi agen melalui portal resmi atau rekomendasi dari komunitas muslim setempat.
  3. Ikuti seluruh prosedur administrasi, termasuk pendaftaran, pembayaran, dan verifikasi dokumen secara lengkap.
  4. Jaga niat dan keikhlasan dalam beribadah, hindari motivasi materiil atau kepentingan pribadi yang menyimpang.
  5. Patuh pada jadwal, aturan kesehatan, dan protokol keamanan yang ditetapkan selama proses ibadah.

Cholil Nafis menutup pernyataannya dengan mengajak seluruh umat untuk menaruh kepercayaan pada institusi resmi, menjaga integritas haji, serta melaksanakan ibadah dengan penuh rasa syukur dan ketaatan kepada Allah SWT.