Korlantas Polri Olah TKP Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur dengan Metode TAA
Korlantas Polri Olah TKP Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur dengan Metode TAA

Korlantas Polri Olah TKP Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur dengan Metode TAA

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Pada Senin malam, 27 April, sebuah kereta melintas Stasiun Bekasi Timur mengalami kecelakaan yang menimbulkan kerusakan pada sarana dan potensi cedera penumpang. Sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menggunakan Metode TAA (Traffic Accident Analysis).

Metode TAA merupakan pendekatan sistematis yang mengintegrasikan analisis visual, pengukuran fisik, serta rekonstruksi skenario untuk mengidentifikasi faktor penyebab utama. Langkah-langkah utama yang diterapkan Korlantas Polri di TKP meliputi:

  • Pengumpulan bukti visual berupa foto dan video dari sudut-sudut berbeda.
  • Pengukuran dimensi lintasan, posisi kereta, serta jarak antar objek di sekitar titik tabrakan.
  • Pencatatan kondisi rel, sinyal, dan peralatan keselamatan pada saat kejadian.
  • Wawancara saksi mata dan penumpang yang berada di dalam kereta.
  • Rekonstruksi digital menggunakan software khusus untuk mensimulasikan dinamika kecelakaan.

Hasil sementara olah TKP menunjukkan bahwa faktor utama yang berkontribusi meliputi:

  1. Kegagalan sinyal otomatis yang menyebabkan kereta tidak menerima perintah berhenti.
  2. Kondisi rel yang kurang terawat, terutama pada bagian belokan dekat stasiun.
  3. Kurangnya koordinasi antara petugas stasiun dan pengendali lalu lintas kereta.

Tim Korlantas Polri menegaskan bahwa temuan ini akan dijadikan dasar rekomendasi perbaikan infrastruktur dan prosedur operasional kereta api, serta akan diteruskan kepada pihak terkait untuk tindakan lanjutan. Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak berwenang akan terus memberikan pembaruan kepada publik.