Pemkot Banda Aceh Tutup Daycare Terkait Kasus Penganiayaan Balita
Pemkot Banda Aceh Tutup Daycare Terkait Kasus Penganiayaan Balita

Pemkot Banda Aceh Tutup Daycare Terkait Kasus Penganiayaan Balita

LintasWarganet.com – 29 April 2026 | Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil keputusan untuk menutup operasional tempat penitipan anak Baby Preneur setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap seorang balita berusia 18 bulan. Kejadian tersebut dilaporkan pada awal minggu ini dan langsung memicu penyelidikan oleh Dinas Sosial serta Kepolisian setempat.

Tindakan Pemerintah Kota

  • Menutup sementara semua kegiatan operasional Baby Preneur sampai penyelidikan selesai.
  • Mengeluarkan pernyataan resmi yang menegaskan komitmen pemerintah dalam melindungi hak anak.
  • Menugaskan tim khusus untuk menelusuri latar belakang staf dan prosedur pengawasan di daycare tersebut.

Walikota Banda Aceh, melalui juru bicaranya, menegaskan bahwa penutupan ini bersifat preventif dan tidak menutup kemungkinan tindakan hukum lebih lanjut akan diambil jika terbukti ada pelanggaran hukum. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap anak. Langkah ini diambil demi menjamin keamanan dan kesejahteraan generasi muda,” ujar juru bicara.

Masyarakat setempat memberikan respons beragam. Sebagian mengapresiasi langkah cepat pemerintah, sementara yang lain menuntut transparansi penuh dalam proses penyelidikan. Organisasi perlindungan anak lokal juga menekankan pentingnya regulasi yang lebih ketat bagi penyedia layanan penitipan anak.

Jika hasil penyelidikan mengkonfirmasi adanya penganiayaan, pemilik dan staf yang terlibat akan diproses sesuai dengan Undang‑Undang Perlindungan Anak. Selain itu, pemerintah berencana mengadakan sosialisasi ulang tentang standar keamanan dan kebersihan bagi semua daycare di wilayah Aceh.