Gold Spike! Harga Emas Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Prediksi Terbaru 2026
Gold Spike! Harga Emas Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Prediksi Terbaru 2026

Gold Spike! Harga Emas Tembus Rp3,1 Juta per Gram, Prediksi Terbaru 2026

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Jakarta, 28 April 2026 – Harga emas logam mulia kembali mencatat kenaikan signifikan pada perdagangan hari Selasa. Antam melaporkan harga jual emas batangan 1 gram naik menjadi Rp2.814.000, meningkat Rp5.000 dari penutupan sebelumnya. Kenaikan ini menandai level tertinggi dalam beberapa minggu terakhir dan memicu proyeksi baru bahwa harga emas dapat menembus batas psikologis Rp3,1 juta per gram sebelum akhir tahun.

Pergerakan harga dipicu oleh sejumlah faktor makroekonomi. Ketidakpastian geopolitik, khususnya negosiasi terbaru antara Amerika Serikat dan Iran, menambah tekanan pada pasar keuangan global. Investor institusional dan ritel beralih ke emas sebagai aset lindung nilai (safe‑haven) untuk melindungi portofolio dari fluktuasi nilai tukar dan kebijakan moneter yang ketat.

Faktor Penggerak Kenaikan

  • Geopolitik: Ketegangan antara AS dan Iran meningkatkan risiko pasar, sehingga permintaan emas sebagai aset stabil naik.
  • Inflasi: Inflasi tahunan Indonesia tercatat 3,3% dengan inflasi inti 2,6%, menurunkan ruang bagi Bank Indonesia untuk menurunkan suku bunga secara agresif.
  • Pasar Internasional: Harga spot emas dunia naik tipis 0,2% ke US$4.693,04 per ons, sementara kontrak berjangka AS menguat ke US$4.707,80 per ons, menambah dorongan bullish.
  • Prediksi Ahli: Lorenzo Portelli, kepala strategi lintas aset di Amundi Investment Institute, menilai emas berpotensi mencapai US$5.000–US$5.500 per ons dalam 12 bulan ke depan, yang secara kasar setara dengan Rp3,1–Rp3,4 juta per gram.

Daftar Harga Antam per Gramasi (28/04/2026)

Gramasi Harga Jual (Rp) Buyback (Rp)
0,5 g 1.457.000
1 g 2.814.000 2.625.000
5 g 13.845.000
10 g 27.635.000
25 g 68.962.000
50 g 137.845.000
100 g 275.612.000
250 g 688.765.000
500 g 1.377.320.000
1 kg 2.754.600.000

Harga beli kembali (buyback) Antam pada gram 1 meningkat menjadi Rp2.625.000, menunjukkan bahwa lembaga tersebut juga menyesuaikan nilai tukar pasar dalam penawaran kepada konsumen.

Secara fiskal, penjualan emas di Indonesia dikenai pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Transaksi jual‑beli emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 % bagi pemegang NPWP atau 3 % bagi non‑NPWP, yang dipotong langsung pada saat buyback.

Para analis memperkirakan bahwa jika ketegangan geopolitik tidak mereda dan inflasi tetap berada pada level menengah, permintaan emas dapat terus menguat. Skenario terburuk, berupa penurunan tajam pada nilai tukar rupiah, akan mempercepat tren kenaikan harga logam mulia.

Dengan harga saat ini sudah mendekati Rp2,8 juta per gram, banyak pelaku pasar memperkirakan bahwa batas psikologis Rp3,0 juta per gram akan segera terlampaui. Jika prediksi mencapai Rp3,1 juta per gram terwujud, nilai investasi emas di Indonesia dapat melonjak hingga 10 % dalam beberapa bulan ke depan, menjadikan emas tidak hanya sebagai perlindungan nilai, tetapi juga sebagai instrumen spekulatif yang menggiurkan.

Investor disarankan untuk memantau kebijakan moneter Bank Indonesia, perkembangan negosiasi antara AS‑Iran, serta pergerakan harga emas dunia untuk menilai waktu masuk pasar yang optimal.