KNKT Turunkan Tim Investigasi Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur
KNKT Turunkan Tim Investigasi Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

KNKT Turunkan Tim Investigasi Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Stasiun Bekasi Timur

LintasWarganet.com – 28 April 2026 | Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menurunkan tim investigasi ke Stasiun Bekasi Timur setelah terjadinya tabrakan antara kereta api eksekutif Argo Bromo dan kereta komuter KRL pada sore hari kemarin. Tim tersebut bertugas mengumpulkan bukti, memeriksa kondisi rel, sinyal, serta menyelidiki faktor manusia yang menjadi penyebab insiden.

Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB ketika kereta Argo Bromo yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak gerbong KRL yang sedang berada di jalur yang sama. Dampak tabrakan menyebabkan kerusakan pada kedua rangkaian kereta serta mengakibatkan tergelincirnya beberapa gerbong.

Evakuasi dan Penanganan Korban

  • Tim SAR dan petugas kereta api segera melakukan evakuasi penumpang yang terdampak.
  • Menurut laporan terbaru, tiga orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian, sementara 22 orang lainnya mengalami luka-luka dengan tingkat keparahan beragam.
  • Korban yang luka berat langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi, sedangkan penumpang dengan luka ringan diberikan pertolongan pertama di lokasi.

Pihak kepolisian mengevakuasi kerusakan rel dan sinyal untuk memastikan tidak ada bahaya lanjutan bagi kereta yang melintas. Jalur kereta di Stasiun Bekasi Timur ditutup sementara hingga proses investigasi dan perbaikan selesai.

Langkah-Langkah Investigasi KNKT

  1. Mengumpulkan rekaman CCTV dan data black‑box dari kedua kereta.
  2. Mewawancarai masinis, kondektur, serta petugas stasiun yang berada pada saat kejadian.
  3. Memeriksa kondisi teknis rel, sinyal, dan sistem komunikasi.
  4. Menyusun laporan sementara dalam 48 jam pertama, kemudian laporan akhir dalam 30 hari.

KNKT menegaskan bahwa temuan investigasi akan dijadikan dasar perbaikan prosedur operasional serta rekomendasi kebijakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Seluruh pihak terkait, termasuk PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan operator KRL, diharapkan memberikan dukungan penuh demi keselamatan penumpang.

Warga dan penumpang yang membutuhkan bantuan psikologis dapat menghubungi layanan bantuan yang disediakan oleh KAI dan Dinas Kesehatan setempat.